Beranda Berita Utama 35 M Pembangunan Terminal Type A Lolak

35 M Pembangunan Terminal Type A Lolak

360
0
Kemenhub Kucur 6M Buat Pembangunan Pagar Batas Bandara
Drs Eka Putra Utama Korompot MSi, Kepala Dishub Pemkab Bolmong.

BOLMONG – Proyek pembangunan terminal type A, di Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berbanderol Rp35 miliar, kini memasuki tahapan konsultasi publik penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Konsulatasi publik terkait Amdal pembangunan terminal tersebut dilakukan, Selasa (04/010/2016) di Kantor Camat Lolak.

Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Pemerintah Kabupaten Bolmong, Drs Eka Putra Utama Korompot MSi, kepada sejumlah peserta dalam pembahasan amdal tersebut, menjelaskan, dana pembangunan terminal  type A, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017 mendatang.

“Kita tinggal menyiapkan dokumen pendukung sebagai persyaratan pembangunan terminal ini,” kata Eka.

Lanjutnya, nantinya terminal tersebut akan dibangun berbagai sarana pendukung, agar para calon penumpang merasa beta di terminal terutama para penumpang transit yang akan menunggu kendaraan.

“Berbagai fasilitas penunjang akan disiapkan dalam terminal ini, diantaranya, pembangunan parkiran dan halte, ruko dan lainnya termasuk fasilitas jalan,” terangnya.

Perlu diketahui, kata Eka Korompot, terminal yang nantinya akan di bangun di Dulangon, tepatnya depan pasar central, merupakan terminal Type A terbesar dikawasan timur Indonesia.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bolmong, Ir Hi M Yudha Rantung, satu diantara nara sumber, mengatakan, pihaknya akan membantu terkait mekanisme termasuk masalah kearifan lokal, harus dipikirkan secara matang dalam penyusunan dukumen amdal nanti.

Dia menambahkan konsultasi publik adalah rangkaian dalam tahapan dalam pembuatan amdal nanti dan terutama masalah dampak lingkungannya.

“Semua yang terkait lingkungan di sekitar lokasi pembangunan terminal harus di kaji dengan matang, sehingga dalam penyusunan dokumen amdal tak ada yang terlewatkan,” tuturnya.

Perlu diketahui, kata Yudha, menyangkut kearifan lokal, serta bangunan lainnya berupa gapura pintu masuk keluar terminal, perlu ditnonjolkan symbol-symbol daerah.

“Adapun symbol-symbol daerah yang dimaksud diantanya, patung bogani dan kabela,” paparnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakTahapan Perbaikan Dokumen Paslon Kada Bolmong Tuntas
Artikulli tjetërMasih 8.152 Warga Kotamobagu Wajib KTP Belum Kantong e-KTP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.