Beranda Berita Utama 13 Auditor Inspektorat Monitoring Tata Kelola ADD dan Dandes

13 Auditor Inspektorat Monitoring Tata Kelola ADD dan Dandes

642
0
13 Auditor Inspektorat Monitoring Tata Kelola ADD dan Dandes
Alex Saranaung, Kepala Inspektorat Pemkot Kota Kotamobagu. (F: MPO)

KOTAMOBAGU, KC Sedikitnya 13 auditor yang akan diturunkan pihak Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, pekan ini akan melakukan pendampingan dan monitoring, terkait tata kelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) di 15 Desa yang ada di daerah ini.

Demikian ditegaskan Kepala Inspektorat Pemkot Kota Kotamonagu, Alex Saranaung, Senin (17/10/2016), yang intinya ke 13 auditor, ini sebagaimana direncanakan untuk melakukan pendampingan dan monitoring pada pekan ini juga.
“Kita hanya melakukan pendampingan untuk pengelolaan ADD dan Dandes, sampai dengan penyusunan laporan pertanggung jawabannya. Selama lima belas hari, ada tiga tim yang kita bentuk akan mendampinginya,” terang Alex.

Dia juga menambahkan, monitoring terhadap ADD dan Dandes ini, merupakan program regular yang telah direncanakan Inspektorat Pemkot.
“Ini merupakan program regular yang dilakukan inspektorat. Pengelolaan ADD dan Dandes yang bersumber dari uang rakyat harus kita pertanggung jawabkan sesuai dengan peruntukkan, dan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Alex.

(kifly koto)

Artikulli paraprakYasti-Yanny Getol Bolmong Hebat
Artikulli tjetërSosialisasi Tahapan Pilkada KPU Bolmong di Pantai Babo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.