BOLMONG – Wacana pemindahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang (DB), oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dipercepat. Pasalnya, hingga saat ini, RSUD DB merupakan lembaga milik Pemkab Bolmong, namun aktifitasnya masih diwilayah hukum Pemerintah Kota Kotamobagu.
Olehnya, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolmong, Adrianus Nixon Watung SH, sebab di wilayah pemerintah Kota Kotamobagu, sudah ada RSU milik Pemkot Kotamobagu. Sehingga mau tak mau RSUD DB harus dipindahkan.
“Mudah-mudahan sesuai rencana, awal tahun 2017 RSUD DB sudah beroperasi di pusat ibukota Kabuoaten Bolmong yakni di Kecamatan Lolak,” ujarnya.
Dia menambahkan, berbeda dengan RSUD di Lolak, fasilitasnya sudah bagus tinggal penyelesaian akhir yang akan dikejar Pemkab. “Saya sudah berkunjung di ruangan pasien, ruang kerja, tempat operasi, toilet dan fasilitas lainnya sehingga kesimpulannya harus segera pindah di Lolak,” tambahnya.
Lanjutnya, terkait anggaran penyelesaian fasiltas di RS, Pemkab berencana akan masuk pada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). “Saya sudah bilang kepada assiten saya, masukan anggarannya pada dana DAK,” ungkapnya.
Terpisah, Direktur RSUD Datoe Binangkang, dr Sahara Albugis, mengatakan salah satu permasalahannya yang dihadapinya adalah akses jalan menuju rumah sakit.
“Jalan masuk di rumah sakit belum dibuat dan fasilitas penghubung sedang dikerjakan. Kita tinggal menunggu pembangunan tersebut. Setelah itu barulah rumah sakit digunakan dan tentunya kami siap pindah,” kata Albugis.
Kata dia, alat kesehatan sudah ada. “Tetapi takutnya jika dibawah ke RSUD baru di Lolak, nantinya tidak ada yang menjaganya,” ujarnya.
Intinya tambah Albugis, semua pegawai di RSUD DB, siap pindah ke Lolak, demi kenyamanan para pasien dengan fasilitas pelayanan yang lebih baik lagi.
“Kita akan pindah pada tahun 2017, setelah fasilitas jalan sebagai sarana penghubung keluar masuk rumah sakit sudah rampung dikerjakan,” tuturnya.
(jumrin potabuga)