Beranda Berita Utama Sepekan 188 Ranmor Terjaring Operasi Patuh Samrat

Sepekan 188 Ranmor Terjaring Operasi Patuh Samrat

403
0
Tempo 90 Menit 35 Pelanggar Lalin Terjaring
AKP Romel Pontoh SIP, Kasat Lantas Polres Bolmong.

KOTAMOBAGU – Tak kurang dari 188 Kendaraan Bermotor (Ranmor), terjaring dalam Operasi Patuh Samrat tahun 2016, yang digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow. Operasi ini digulir sejak 13 sampai 19 September.

Demikian dikatakan Kepala Satlantas Polres Bolmong, AKP Romel Pontoh SIP, kepada kotamobaguonline.com, Sabtu (24/09/2016), ratusan Ranmor, terjaring dalam Operasi Patuh Samrat 2016 ini, dikarenakan surat kendaraan maupun pengemudi tidak lengkap surat dan dinilai telah melanggar.

“Evaluasi kita lakukan setiap pekan. Dan sampai dengan saat ini, Sabtu (24/09/2016), ada 188 pelanggar yang kita temukan di lapangan. Mereka tidak mampu menunjukan surat lengkap kendaraan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas, dan ini merupakan sasaran utama personel di lapangan,” terang Romel.

Dia menjelskan, ada sejumlah titik wilayah di Kotamobagu yang digunakan untuk lokasi razia kendaraan. “Diantaranya depan taman Kota Kotamobagu,” singkatnya.
ditegaskan AKP Romel Pontoh, ini merupakan tugas dan agenda rutin, operasi patuh juga bertujuan agar semua pengendara tertib dan taat aturan dalam berlalu lintas.
“Dan yang melanggar, tentu akan mendapat Tindak Langsung (Tilang, red),” katanya.

Ia mengakui, di wilayah Bolmong Raya (BMR), dinilai terkesan banyak kurang patuh akan aturan lalu lintas, mulai dari tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan lainnya.
“Iya, masih banyak (pelanggar, red) untuk itu, saya mengimbau kepada pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan kelengkapan berkendara serta memiliki SIM. Jika itu roda dua, gunakanlah helem sebagai pelindung kepala dan untuk roda empat pakailah sabuk pengaman dan tentu semuanya harus memiliki surat kendaraan yang jelas, lengkap dan aktif,” tutupnya.

(mattox nasaru)

 

Artikulli paraprakPenjual Barang Kadaluarsa Terancam Sanksi Pidana
Artikulli tjetërKinerja ASN Bolmong Dipantau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.