Beranda Berita Utama Polsek Urban Kaidipang Sita Ratusan Liter Cap Tikus

Polsek Urban Kaidipang Sita Ratusan Liter Cap Tikus

252
0
Polsek Urban Kaidipang Sita Ratusan Liter Cap Tikus
Kompol Teddy Pontoh, Kapolsek Urban Kaidipang.

BOLMUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berhasil menyita 250 liter minuman beralkohol tinggi jenis cap tikus, disebuah mobil kijang putih pick-up DB 81040 BD  yang dikendarai oleh Kerol Roeroe (35) dan tersangka Donny Ampow, berasal dari Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, untuk disuplai ke wilayah Bolmut dan gorontalo.

Kapolres Bolmong, AKBP William Simajuntak SIK SH MH, melalui Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Teddy Pontoh, Jumat (09/09/2016), menjelaskan, penyitaan dilakukan saat tim Patroli Mapolsek Urban Kaidipang, menggelar operasi rutin, didalamnya terdapat operasi miras, senjata tajam serta knalpot raching. Dan pada Kamis (08/09/2016) sekira pukul 17.00 WITA, tim patroli operasi rutin, berhasil menemukan barang ilegal (Captikus, red) untuk disuplai ke Gorontalo dan sebagiannya di Bolmut.

“Dampak positif yang dirasakan oleh lapisan masyarakat Kota Boroko sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bolmong Utara, menyikapi berbagai operasi yang dilakukan pihak kepolisian,” kata Pontoh.

Lanjutnya, dalam melaksanakan operasi kamtibmas selalu mengedepankan protap sesuai informasi dari masyarakat dan dilakukan tindakan pencegahan sedini mungkin, serta menjadi pemicu dari dampak pelanggaran. “Tindak pidana kejahatan berawal dari miras, dan hal itu menjadi prioritas kami dalam penanggulangan kejahatan yang rutin setiap malam kita lakukan lewat patroli, dan sampai saat ini kamtibmas tetap kondusif serta terkendali,” ungkap Teddy Pontoh.

Tokoh masyarakat Bolmut, Saleh Hapili dan dikenal sebagai pensiunan guru menyampaikan apresiasi tersendiri kepada Kapolsek dan stafnya dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai aparatur kamtibmas telah memberikan rasa aman dan tenang kepada rakyatnya.

“Penyitaan miras cap tikus yang beredar di wilayah adat Bolmong Utara, sudah sering dilaksanakan oleh aparat keamanan dan tidak membuat jera para pengedarnya yang datang dari daerah tetangga Minahasa Selatan. Sehingga kami mengimbau kepada pihak Polda Sulut, untuk mencegahnya dari hulu atau industri cap tikusnya. Kami juga mengingatkan kepada para pihak untuk tidak menjual miras di lingkungan sekolahan seperti di sekitar Bigo dan sekitarnya, kasihan anak didik kita jika sudah ketagihan alkohol, apa jadinya generasi muda kita ke depan,” keluh Hapili.

(gandhi goma)

 

Artikulli paraprakSehan Buka Musda PAN Pertama Kepulauan Sitaro
Artikulli tjetërPemkab Bolmut Siapkan Ratusan Ekor Hewan Qurban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.