Beranda Berita Utama Pemilukada Bolmong Diprediksi Hanya Calon Tunggal

Pemilukada Bolmong Diprediksi Hanya Calon Tunggal

426
0
Pimilukada Bolmong Diprediksi Hanya Calon Tunggal
Paslon Usungan PDIP Yasti Suprejo Mokoagow Yanny R Tuuk

BOLMONG – Menjelang dibukanya pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon), tanggal 21-23 September besok, di KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2017, diprediksi akan terjadi calon tunggal saja.

Pasalnya, hingg satu hari menjelang pendaftaran bakal pasangan calon, baru satu pasangan telah memastikan akan mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Pasangan Calon (Paslon) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk, sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

Bahkan belakangan ini, Paslon PDIP ini, mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPC PKB Bolmong, Yusra Alhabsyi SE, dengan perolehan dua kursi di DPRD Bolmong, telah memastikan akan berkoalisi dengan PDIP mengusung pasangan Yasti-Yanny dan ini dibuktikan adanya SK yang telah dikeluarkan oleh DPP PKB.

“DPP PKB telah mengeluarkan surat rekomendasi berdasarkan SK, untuk mengusung paslon Yasti-Yanny, pada Pemilukada Bolmong 2017 mendatang,” aku Yusra, seraya menegaskan sekaligus mengimbau kepada seluruh kader dan simpatisan PKB Bolmong untuk menyatu mendukung pasangan yang telah direstui DPP PKB.

Iinformasi berkembang dukungan kepada Paslon Yasti-Yanny, juga datang dari PKS, Nasdem, Gerindra dan PAN.

Ketua DPC PKS Bolmong, Muhammad Mokoagow, mengatakan meski hanya memiliki satu kursi di DPRD Bolmong, harus berkoalisi agar bisa mengusung calon dan SK rekomendasi usungan sudah ada ditangan DPW PKS Sulut.

Ketua DPD PAN Bolmong, Musli Manoppo, mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui siapa yang akan mendapatkan rekomendasi dukungan dari partai berlambang matahari terbit. “Kami di DPRD Bolmong, memiliki lima kursi, namun untuk mengusung pasangan harus berkoalisi dan didalamnya ada duak kader partai yang maju bertarung mendapatkan SK dukungan, baik itu Salihi Mokodongan maupun Yasti Suprejo Mokoagow. Keduanya adalah kader Partai, tinggal keputusannya ada di tangan DPP. Mana nama yang direkom, pasti kami akan mengamankan SK yang dikeluarkan DPP,” kata Musli.

Sudah menjadi rahasia umu, dimana beberapa partai seperti Golkar telah membuka peluang komunikasi dengan PDIP dalam Pilkada Bolmong 2017.

Ketua Divisi Teknis KPUD Bolmong Ruli Halaa mengatakan, jika nantinya hanya ada satu pasangan calon, maka tahapan Pilkada akan terus berjalan. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 10 tahun 2016 (UU No: 10/2016) Tentang Pilkada. “Jika memang hanya ada satu pasangan calon, maka akan dilakukan referendum,” terangnya.

Ketua KPUD Fahmi Gobel, mengatakan pihaknya siap jika terjadi referendum karena itu diatur di UU Pilkada dan Peraturan KPU Nomor:9 Tahun 2016 (PKPU No:9/2016) Tentang Perubahan Ketiga PKPU No:9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Gubenur/ Wakil Gubenur,Wali Kota/ Wakil Wali Kota dan Bupati/ Wakil Bupati. “Referendum artinya wajib pilih tetap datang memilih di TPS. Pilihannya setuju atau tidak setuju di surat suara nanti,” paparnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakKasus Setnov dan Irman Gusman Petanda Nyata Kehancuran
Artikulli tjetërBesok PDIP Daftarkan Yasti-Yanny di KPU Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.