
SEJAK dibukanya pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2017, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (21/09/2016) lalu dan ditutup pada Jumat (23/09/2017) pukul 00.00 Wita, hanya dua Paslon yang resmi mendaftar.
Dihari pertama dan kedua, Paslon Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup Yanny Ronny Tuuk, mendaftar diantar ribuan masa bersama lima Parpol pendukung diantaranya, PDIP, PKB, PKS, NASDEM dan PAN.

Sementara di hari ketiga tepatnya tanggal 23 September, Paslon Bupati Hi Salihi B Mokodongan dan Wabup Jefry Tumelap, juga diantar ribuan warga dan 3 Parpol pendukung bersama jajaran pengurusnya yakni, Partai Demokrat (PD), Gerindra dan Partai Golkar (PG).

Sebelumnya KPU Bolmong, telah melakukan sosialisasi tahapan Pilkada, kepada masyarakat dan Pengurus Partai Politik (Parpol), peserta pemilu. Berbagai prosesi dalam kegiatan tahapan pendaftaran pun dilaksanakan dengan baik, hingga hari terkahir pada tanggal 23 September.
“Kami sangat teliti dalam melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan bakal calon baik itu Bupati dan Wabup. Dan ini dilakukan secara transparan dihadapan publik,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gz Gobel.

Fahmi pun berharap, kepada seluruh warga Kabupaten Bolmong, lebih khusus yang telah wajib pilih untuk dapat berpartisipasi menyalurkan aspirasinya demi suksesnya jalan pesta demokrasi di Kabupaten Bolmong.
(matt/adve)