
BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (22/09/2016) secara resmi menerima berkas Pasangan Calon (Paslon) Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM) dan Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk (YRT), didampingi lima Parpol pendukung, yakin PDIP, PKB, PKS, NASDEM dan PAN.
Meski sebelumnya, Rabu (21/09/2016), berkas Yasti-Yanny, dinyatakan belum lengkap saat pendaftraan hari pertama itu. Namun akhirnya terpenuhi juga persyaratan yang dimintakan KPU sebagaimana PKPU Nomor 9 tahun 2016.
Amatan kotamobaguonline.com, di kantor KPU Bolmong, lokasi tempat pendaftaran, para komisioner KPU, dengan cermat meneliti keakuratan berkas kedua paslon ini.
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gz Gobel, mengatakan, berkas pasangan Yasti-Yanny, diterima meski beberapa item yang harus diperbaiki sebagai kelengkapan adminstrasi.
“Intinya semua persyaratan yang diminta, telah dimasukan oleh paslon Yasti-Yanny, namun masih ada beberapa item yang harus dilengkapi pada tahapan perbaikkan berkas nanti,” tutur Fahmi Kamis.
Ditambahkannya, berkas yang dimasukan pasangan Yasti-Yanny, sudah diverifikasi oleh bidang verfikasi dan disaksikan oleh Panwaslu dan dinyatakan ada.
“Setelah dinyatakan semua memenuhi kriteria langsung dilakukan penandatangan berita acara dan dilanjutkan dengan penyerahkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk pasangan bakal calon di rumah sakit Prof Kandou Manado,” kata Fahmi.
(mattox)