Beranda Bolmong KPU dan Kejari Kotamobagu Tandatangan MoU Pendapingan Hukum

KPU dan Kejari Kotamobagu Tandatangan MoU Pendapingan Hukum

344
0
KPU dan Kejari Kotamobagu Tandatangan MoU Pendapingan Hukum
Kajari Kotamobagu, Dasplin SH MH, saat menandatangani MoU Pendapingan Hukum

BOLMONG  – Pentingnya pendapingan hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukda) Bupati dan Wakil Bupati 2017, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding  (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa (06/09/2016), di Aula Kejari Kotamobagu.

MoU KPU dengan Kejari Kotamobagu, sebelumnya diawali dengan Rapat Kerja (Raker), yang dilaksanakan di Aula Kejari, dengan penyampaian materi dari Kajari Kotamobagu, Dasplin SH MH, yang ada kaitannya dengan masalah  Hukum.

Kajari Kotamobagu, Dasplin SH MH, mengatakan pihaknya tentu saja bisa mendampingi KPU sebagai pengacara negara, namun demikian jika KPU yang melakukan pelanggaran Hukum, maka Kejari pun akan masuk ke persoalan tersebut.

“KPU sebagai lembaga negara, juga mendapatkan pendampingan pengacara negara, namun demikian jika nanti KPU justru juga melakukan pelanggaran hukum, maka kami juga bisa melakukan penuntutan,” tegas Dasplin.

Ketua KPU Fahmi Ghazali Gobel, pada kesempatannya mengatakan, pendampingan pengacara negara kepada KPU tentu saja sangat penting.

“KPU Bolmong sangat berharap semua tahapan Pilkada 2017, bisa didampingi Kejaksaan, sehingga ada koridor-koridor hukum yang harus dijalani berdasarkan aturan yang berlaku,” tutur Fahmi.

Diketahui, rapat kerja tersebut diakhiri dengan panandatanganan MoU kedua pihak. Dari KPU langsung diwakili oleh Fahmi Gz Gobel, sementara pihak Kejaksaan oleh Kajari Kotamobagu.

(enri tanjung)

 

 

Artikulli paraprakTiga Hari Tahapan Asesmen Lelang Jabatan 8 SKPD Boltim
Artikulli tjetërLembata, Dengan Bukit Cintanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.