BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (19/09/2016), menggelar sosialisasi PKPU Nomor 9 tahun 2016, bertempat, digedung Rahmadina Lolak.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan Rapat Koordinasi (Rakor) dipimpin langsung Ketua KPU Bolmong Fahmi Gz Gobel, dimulai sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 15.30 wita, dihadiri unsur Forkopimda, pihak Kesbangpol, Kantor Satpol-PP, pengurus Partai Politik (Parpol), dalam rangka pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati, pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2017 serentak di seluruh Indonesia.
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gz Gobel, mengatakan, perlu dilakukannya sosialisasi PKPU Nomor 9, tahun 2016 tentang perubahan atas PKPU 5 tahun 2016.
“Sosialisasi dan rakor ini penting dilaksanakan, sehingga para bakal calon pasangan sudah paham akan keterkaitan persyaratan yang harus mereka penuhi ketika mendaftar nanti,” kata Fahmi.
Perlu diketahui, kata Fahmi, pendaftaran bakal calon itu dibuka mulai tanggal 21-23 September mendatang atau tepatnya hari Rabu hingga Jumat.
Sementara pihak pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bolmong, dalam forum tersebut, telah menyatakan pasangan yang diusung banteng moncong putih, Yasti S Mokoagow dan Yanny R Tuuk, telah siap mendaftarkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong pada tanggal 21 September mendatang, pada pukul 10.00 wita.
(jumrin potabuga)