Beranda Berita Utama Ko’ Achen Mangkir Penuhi Panggilan Pertama Polres Bolmong

Ko’ Achen Mangkir Penuhi Panggilan Pertama Polres Bolmong

474
0
Ko’ Achen Mangkir Penuhi Panggilan Pertama Polres
AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, Kasat Reskrim Polres Bolmong

BOLMONG – Ko’ Achen okunum terduga kasus perombakan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 70 hektare dipuncak Tonggara, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mangkir dari pemanggilan pemeriksaan oleh Polres Bolmong, tepatnya di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kapolres Bolmong AKBP Wiliam A Simajuntak SIK SH MH, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, kepada kotamobaguonline.com, Kamis (01/09/2016), menegaskan, undangan pemanggilan pertama kepada Ko’ Achen, tak digubris alias tak dipenuhi untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada hari ini (Kamis, red).

“Kami akan melayangkan surat undangan pemanggilan ke dua, kepada yang bersangkutan. Apabila pemanggilan kedua Ko’ Achen, tak penuhi juga maka kami akan susul pemanggilan ke tiga sekaligus penjemputan secara paksa,” terang Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, di ruang kerjanya.

Perlu diketahui, pemanggilan kepada Ko’ Achen yang juga pemilik Supermarket Abdi Karya Kotamobagu, sebagaimana informasi yang diperoleh pihak Mapolres Bolmong dilapangan mulai dari masyarakat, hingga instasi terkait  dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, dia terduga dibalik perombakan hutan di Puncak Tonggara, dan sebagian lainnya berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongodow Selatan (Bolsel)

“Bukan hanya hutan di wilayah Bolmong saja yang dirusaki, akan tetapi ada juga beberapa titik masuk dalam kawasan Hutan Lindung pun masuk wilayah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada kenyataannya telah di babat para oknum terduga itu,” tutur Sitepu.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pemkab Bolmong, Imran Nantudju, telah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada terduga pelaku pengrusakan hutan diwilayah kawasan HL dan HPT, namun mereka tak menggubrisnya.

Sekedar diketahui, ketidak hadiran oknum terduga ini sedang berada di luar darah yakni lagi berobat ke Singapure, sehingga mengakibatkan dirinya tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan dari pihak Polres Bolmong. Demikian hasil konfirmasi di sampaikan oleh putranya Fanny Budiman, media ini. “Papa so dua minggu ini, pergi berobat ke Singapure,” terang Fanny.

ketika ditanya soal kedatangan orang tuanya, Fanny menjawab, belum bisa dia pastikan. “Kami sendiri belum tau kapan Papa akan balik di Kotamobagu, karena sedang menjalai pengobatan di Singapure,” terangnya.

(Djuh Riani Walahe)

 

Artikulli paraprakPeserta SM3T Siap Lahir Batin
Artikulli tjetërJelang Idul Adha Harga Hewan Kurban Naik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.