Beranda Berita Utama Jam Kerja ASN Bolmong Diubah

Jam Kerja ASN Bolmong Diubah

335
0
Pemkab Bolmong Pantau Kenaikan Harga Bapok
Rafiah Dilapanga, Kabag Humas Pemkab Bolmong.

BOLMONG – Dalam rangka memaksimalkan kinerja  dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), maka jam kerja akan diubah.

Kepala Bagian Humas sekaligus juru bicara pemerintah, Rafia Dilapanga SPd, mengatakan perubahan jam kerja tersebut, berdasarkan surat edaran Bupati Bolmong yang dikeluarkan Badan Kepegawaian daerah (BKD).

“Dengan dikeluarkanya surat edaran terbaru tentang perubahan jam kerja di lingkup pemkab bolmong maka secara otomatis ASN wajib menyesuaikan dengan ketentuan tersebut,” kata Rafia Dilapanga.

Lajutnya, sesuai edaran tersebut setiap ASN  yang berhalangan hadir  setiap hari kerja, wajib melampirkan surat keterangan, baik keterlambatan masuk kantor, cepat pulang, cuti, izin, sakit, tugas luar.

Dia juga menambahkan, tata cara penjatuhan hukuman disipilin bagi ASN, baik berupa pemanggilan, pemeriksaaan, penjatuhan sanksi hukuman disiplin mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 21 Tahun 2010 tentang ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Edaran ini dilakukan secara berjenjang di setiap unit kerja masing-masing ASN, dan menjadi tanggung jawab pimpinan SKPD serta wajib melaporkan penjatuhan hukuman kepada instansi teknis Badan kepegawaian daerah,” terangnya.

Olehnya Rafiah, berharap seluruh ASN lingkup Pemkab Bolmong, untuk dapat mematuhi ketentuan edaran terbaru tetang perubahan jam kerja tersebut.

(Jumrin/hmsbm)

 

Tabel jam kerja:

Hari Senin s/d Kamis Jam Masuk    : 07. 30 Wita

 

Jam Pulang : 16.00 Wita
  Jam Istirahat : 12. 00 s/d  12.30 Wita

 

 
Hari Jumat Masuk : 06.00 Wita Jam Pulang : 11. 30 Wita
  Cat Hari Jumat :

Pakaian Olahraga Jam  : 06.00 s/d 08.00 Wita

Pakaian Batik                  : Jam 08.00 s/d 11.30 Wita

 

 

(Sumber : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bolmong)

 

Artikulli paraprakBupati Hadiri Syukuran HUT Desa Pinogalamun ke 50
Artikulli tjetërPAC GP Ansor Bolangitang Timur Rapat Konsolidasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.