BOLMONG – Pengunaan pengelolaan bantuan Dana Desa (Dandes) di 200 Desa se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk tahap sat tahun anggaran 2016, akan diaudit oleh Inspektorat.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Inpektorat Kabupaten Bolaang Monongdow (Bolmong), Abdul Latif, kepada kotamobaguonline.com, Jumat (30/09/2016).
“Kami telah menjadwalkan turun ke Desa-desa di Kabupaten Bolmong, dalam rangka untuk melakukan audit terkait penggunaan Dandes tahap sat tahun anggaran 2016 ini,” kata Abdul Latif.
Lanjutnya, sebagaimana jadwal yang telah direncanakan turun ke lapangan akan dilakukan pada pekan depan. “Insya Allah jika tak ada aral melintang, ada pekan depan kami akan turun melakukan audit. Dan 4 tim audit telah dibentuk. Masingmasing tim akan melakukan pemeriksaan sebanyak 50 Desa,” terngnya.
Dikatakannya, keberadaan tim audit bentukan Inspektorat Bolmong, akan turun kelapangan guna mengkroscek langsung, apa-apa yang telah digunakan dan dikerjakan sebagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang dituangkan dalam APBDes masing-masing Desa.
“Diharapkan kepada pemerintah desa terutama mereka yang masuk dalam tim pengelola Dandes di masing-masing Desa, agar dapat membantu tim dilapangan, guna akurasi data nanti,” ujarnya.
(jumrin potabuga)