Beranda Berita Utama Dua Bakal Paslon Pilkada Bolmong Lulus Tes Kesehatan

Dua Bakal Paslon Pilkada Bolmong Lulus Tes Kesehatan

297
0

BOLMONG – Dua bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017, dinyatakan lulus tes kesehatan yang dilakukan oleh IDI, yang digelar di RS Kandau Manado, sejak tanggal 24-27 September lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, Fahmi Gz Gobel, Jumat (30/09/2016),  menyatakan ke dua paslon Bupati dan Wabup, yang telah mendaftar pada saat pendaftaran 21-23 September lalu, yakni pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk (Yasti-Yanny) dan pasangan Salihi B Mokodongan dan Jefry Tumelap (SBM-JiTu), dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan, psikologis dan pemeriksaan dari BNN, ke dua Paslon sudah diserahkan pihak KPU, kepada perwakilan Partai Politik (Parpol) pengusung melalui pleno yang dilaksanakan di kantor Sekretariat KPU Bolmong, pada Jumat kemarin,” kata Fahmi.

Lanjutnya, meski demikian berbagai kelengkapan berkas bagi kedua Paslon yang telah diverifikasi masih ada yang perlu dilakukan perbaikan.

“Kami dari komisioner KPU Bolmong, telah memberikan catatan, untuk diadakan perbaikan berkasnya hingga Selasa (04/10/2016) mendatang,” tutur Fahmi.

Dia menjelaskan, adapun sejumlah persyaratan yang harus dilakukan perbaikan, namun semuanya bersifat administratif. “Contohnya, surat dari pengadilan yang belum lengkap dan legalisir ijazah. Dan masalah ini tak boleh dianggap remeh, karena penting sekali untuk dilengkapi,” ujarnya.

Perlu diketahui kata Fami, penyerahkan berkas itu dilakukan berita acara hasil penelitian (BA.HP-KWK) kepada Parpol pengusung. “Untuk Parpol  pengusung ke Paslon pihak kami (KPU, red), telah melakukan konfirmasi ke DPP masing-masing partai terkait rekomendasi yang dikeluarkan,” terangnya.

Akan tetapi tambah Fahmi, pihaknya tidak menyampaikan secara terbuka dalam rapat. “Ini dilakukan untuk menghindari jangan sampai ada perdebatan antara Parpol pengusung. Yang jelas BA.HP-KWK bisa dibuka di website KPU,” ungkapnya kembali.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Bolmong, Rully Halaa, mengatakan, pihaknya telah membagi tim dan mengklarifikasi semua berkas pencalonan dan syarat calon. “Sehingga kami tidak ragu lagi dalam memutuskan mana harus diperbaiki dan mana tak perlu dilakukan perbaikan,” tambah Rully.

(mattox)

 

Artikulli paraprakTA 2017 Bolmong Kekurangan Guru
Artikulli tjetërBergulir Senin Putaran ke II Liga Askot PSSI Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.