Beranda Berita Utama Diduga 2 M Kas Daerah Pemkab Bolmong Bobol

Diduga 2 M Kas Daerah Pemkab Bolmong Bobol

317
0
Diduga Sekira 2 M Kas Daerah Pemkab Bolmong Bobol
Illustrasi

BOLMONG – Diduga sekira Rp2 miliar, dan kas daerah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bobol. Dana tersebut merupakan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tak sempat dicairkan karena telah memasuki tutup buku akhir tahun anggaran 2015.

Namun anehnya, timbul juga dugaan dana tersebut terindikasi tak dijadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Aktivis Anti Korupsi Bolmong, Yakin Paputungan, Rabu (28/09/2016), mengatakan, dana tersebut adalah sisa belanja tiga SKPD masing-masing Dinas Pendidikan Nasioal (Diknas), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Sumber Daya Air (PUPSDA) dan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Pemkab Bolmong, terindikasi tak sempat dicairkan. Terinformasi, satu diantara kontraktor yang berniat mencairkan sisa dana terebut, karena pekerjaannya telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO), untuk pencairan 20 persen dana sisa pembiayaan proyeknya, yang sudah tidak ada di kas daerah.

“Kontraktor tersebut menyatakan jika benar-benar sisa dana 20 persen tak bisa dicairkan, maka akan dilaporkan ke aparat hukum,” beber Yakin Paputungan.

Yakin pun menjelaskan seputar permasalahan yang terjadi. Dimana sisa DAK tersebut harusnya menjadi Silpa, lalu ditata di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016 ini.

“Semestinya dana tersebut menjadi Silpa, untuk ditata lagi dalam APBDP 2016. Namun, kuat dugaan dana tersebut terindikasi telah dicairkan secara manual, sehingga tidak masuk dalam Silpa,” tuturnya.

Atas dugaan kebocoran anggaran di kas Pemkab Bolmong tersebut, pihaknya mendorong Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), untuk melakukan audit investigasi. “Dugaan kuat dana tersebut dicairkan secara manual,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong, Ashari Sugeha, ketika dikonfirmasi dugaan keboocoran kas daerah, langsung menepis atas dugaan tersebut.

Dijelaskan Ashari, awal tahun 2016 ada terjadi pemotongan DAK sebesar 10 persen. Kemudian, untuk DAK katanya, semuanya telah dibagi, dimana menkanisme pencairannya melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Kalau ada yang meminta kemudian anggaran tersebut tidak ditata dalam APBD maka tentu tidak boleh,” jelas Ashari.

Sisa DAK tiga SKPD itu kata Ashari yang kini menjabat Pelaksana Tugas (PLt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, menjadi Silpa dan dimasukkan dalam APBDP 2016 ini. “Total sisa DAK tiga SKPD itu Rp1 miliar lebih, saya lupa persisnya berapa. Itu masuk dalam total Silpa Rp58 miliar,” terangnya.

Ashari pun menjamin, kontraktor bisa mendapatkan hak mereka tersebut. “Jika kontraktor ingin mencairkan dana tersebut, maka tidak masalah. Yang penting ada rekomendasi intansi yang bersangkutan,” tutupnya.

(mattox)

Artikulli paraprakSDN 1 Iyok Dapat Bantuan DAK
Artikulli tjetërAtlet Taekwondo Kotamobagu “Fighters To Winners” Sabet Juara Umum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.