Beranda Berita Utama Dandes Tahap II tak Dicairkan

Dandes Tahap II tak Dicairkan

306
0
Dandes Tahap II tak Dicairkan
Kepala BPMPD Boltim, Arsyad Mamonto

Arsyad: Syaratnya Masukan LPj Tahap Pertama

 

BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal tidak akan mencairan Dana Desa (Dandes) tahap II untuk 80 desa, sebesar 40 persen, apabila Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) tahap I tahun anggaran 2016, tidak dimasukan.

kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pemkab Boltim, Arsyad Mamonto, Rabu (01/09/2016), menegaskan syarat untuk dicairkanya Dandes tahap II oleh Pemerintah Pusat, itu  berdasarkan  LPj tahap 1, yang hingga kini belum ada satupun pihak Desa yang memasukannya. Sementara proses pengusulan permintaan pencairan harus dilakukan antara bulan Agustus ini hingga bulan September.

“Syaratnya pencairan tahap II, harus ada LPj tahap pertama,” terang Arsyad.

Ditegaskannya, melihat pencairan tahap II, kana mengalami kemoloran, maka pihak BPMPD Pemkab Boltim, mulai tanggal 29 Agustus, telah menurunkan tim ke desa-desa guna menjemput LPj Dandes tahap pertama hingga 15 September. “Kita sudah menurunkan tim untuk menjemput LPj tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, adapun salah satu dari penyebab keterlambatan LPj dimaksud, adanya perubahan regulasi yang harus menyesuaikan. karenannya, LPj yang dijemput oleh tim hingga 15 September akan di laporkan ke pusat, agar Dandes tahap kedua segera di cairkan. “Deadlinenya 15 September,” singkatnya.

(tim koc)

Artikulli paraprakPuskesmas Modayag Tambah Ruang Inap dan Alkes
Artikulli tjetërPD Bolmong Solid Dukung Tumelap di Papan Dua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.