BOLMONG – Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Krishna Hasibuan, menegaskan selaku kader harus mengamankan dan mendukung keputusan yang telah dikeluarkan oleh pimpinan pusat, terhadap dukungan kepada Paslon Bupati Yasti S Mokoagow dan Wakil Bupati (Wabub) Yanny R Tuuk. Bila ada kader PAN yang membangkang tentunya akan ada konsekwensinya berupa sanksi.
“DPP PAN hanya mengeluarkan rekomendasi resmi berupa SK kepada Paslon Yasti-Yanny,” jelas Bara Hasibuan, usai mendaftarkan Paslon Yasti-Yanny, di KPU Bolmong, Kamis (22/09/2016).
Lanjut Bara Hasibuan, instruksi ini tidak main-main, jika dilapangan nanti, ada kader PAN dengan sengaja tidak mendukung apa yang telah menjadi keputusan DPP itu adalah sebuah pembangkangan.
“Diharapkan seluruh kader dan simpatisan PAN Kabupaten Bolmong, segera rapatkan barisan untuk memenangkan pasangan Yasti-Yanny,” harap Bara Hasibuan.
(mattox)