Beranda Berita Utama 54 KM Persegi Ketambahan Luas Wilayah Kotamobagu

54 KM Persegi Ketambahan Luas Wilayah Kotamobagu

252
0
54 KM Persegi Ketambahan Luas Wilayah Kotamobagu
Drs Teddy Makalalag, Kabag Tapem Pemkot Kota Kotamobagu.

KOTAMOBAGU – Sebelumnya luas wilayah Kota Kotamobagu  hanya 68,09 kilo meter persegi, jika mengacu pada undang-undang no 4 tahun 2007 tentang pemekaran daerah ini. Namun setelah dihitung ada ketambahan sekitar 54 kilometer persegi, total keseluruhannya luas Kota Kotamobagu menjadi 122,09 kilo meter persegi.

Sebagaimana dikatakan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, dengan sendirinya adanya ketambahan luas wilayah hukum pemerintah Kota Kotamobagu, secara otomatis akan bernampak naiknya Dana Alokasi Umu (DAU.

“Besaran mendapatkan DAU untuk sebuah daerah ada rumusnya. Salah satunya adalah luas wilayah,” kata Makalalag.

Lanjutnya, DAU untuk Kotamobagu dihitung atas luas wilayah sebesar 68,09 kilo meter persegi, setiap tahunnya dihitung sesuai luas wilayah itu. Namun, setelah dilakukan penghitungan perbatasan antara Kotamobagu dan dua wilayah tetangga masing-masing Bolmong dan Boltim, luas wilayah Kotamobagu berbeda dengan yang termuat dalam UU nomor 4 tahun 2007. “Ada ketambahan sekitar 54 kilometer persegi. Setelah dilakukan penghitungan. Contohnya di wilayah Mongkonai Barat, perbatasannya cuman batas alam sungai. Tetapi, setelah dilakukan pengecekan perbatasan, itu jauh ke dalam perkebunan Monsi,” terangnya.
Teddy menambahkan, pihaknya kini tinggal menunggu Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) soal tapal batas ini. Sehingga, sudah ada kejelasan dan dasar atas luas wilayah Kotamobagu.
“Lampirannya sudah di Kemendgari yang diantar langsung oleh Pemerintah Provinsi. Kita tinggal menunggu,” ujar Teddy.

Ditambahkannya, formula penghitungan DAU atas sebuah daerah ditinjau dari luas wilayah, jumlah penduduk dan sejumlah poin lainnya. “Oleh karena itu, semakin besar wilayah sebuah daerah, maka akan besar pula DAU yang akan diterima,” ungkapnya.

(mattox)

Artikulli paraprakMusda ke II PAN Mitra Digelar
Artikulli tjetërDPRD Kota Gorontalo Stuban ke DPU Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.