
BOLTIM – Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba hari ini, Senin (19/09/2016), oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), beserta Bupati, Wakil Bupati, Sektetaris daerah (Sekda) dan Asisten I, II, III dilakukan pengambila sample berupat tes urine. Dan dari 169 yang mengikuti uji urine semuanya dinyatakan negatif.
Kepala BNN Provinsi Sulut, Komebs Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi, menegaskan tes urine dilakukan kepada 169 ASN Boltim termasuk Bupati Sehan Landjar dan wakilnya Rusdin Gumaliangit, semuanya dinyatakan negatif.
“Yang kami lakukan pemeriksaan yakni ganja, heroin, Kokain, ekstasi, sabu, dan obat-obat penenang untuk tes urine kepada ke 169 PNS serta pejabat Boltim, dan hasilnya dinyatakan negatif terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar SH, berharap ASN Boltim, ada sekitar 3 ribu lebih, yang akan diperiksa hari ini namun, yang hadir hanya 169 untuk pemeriksaan tes urine oleh BNN Sulut. ini mungkin disebabkan kesibukan dari SKPD sehingga, sebagian tak sempat hadir.
“Dengan pemeriksaan tersebut ada 169 ASN dinyatakan negatif. Ini sebagai tolak ukur kita yang hasilnya negatif dari sebagian kecil ASN kita sebab, ada Dua Ribu ASN kita ditambah Seribu lebih non PNS di Boltim, dan tentunya itu tanggungjawab pemerintah daerah,” ucap Bupati kepada sejumlah awak media siang tadi.
Lanjut Bupati, Pemerintah daerah akan memprotek dan berupaya kesemua ASN akan diperiksa. “Saya sebagai kepala pemerintah daerah akan memerangi narkoba dimulai dari lingkungan pemerintah disemua tingkatan hingga masyarakat, terutama para generasi muda. Kita perlu formulasi dan upaya pencegahan serta antisipasi untuk, jangan sampai Boltim dijadikan arena atau lahan empuk bagi orang-orang yang sengaja mencari keuntungan dari hal-hal negatif, yang tentunya bisa merusak moral generasi,” tegas Bupati Boltim, sembari mengucapkan berterima kasih kepada pihak BNN Sulut.
(tr-07)