Beranda Berita Utama Wali Kota Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2016

Wali Kota Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2016

316
0
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kotamobagu, terhadap KUA-PPAS Perubahan, TA 2016

KotamobaguOnline.com, KOTAMOBAGU Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menyampaikan Kuasa Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) atas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). untuk dibahas dalam sidang paripurna tingkat I, Kamis (18/08/2016) sekira pukul 15.00 wita.

Dalam sambutannya Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menyampaikan perubahan asumsi APBDP tahun anggaran 2016, dikarenakan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proyeksi pun ikut berubah dari Rp30 miliar APBD 2016, mengalami peningkatan 37,8 persen menjadi Rp42 miliar.

“Selain itu adanya kebijakan bantuan dana bagi pembangunan Rumah Sakit Kotamobagu dari pemerintah provinsi sebesar Rp10 miliar dan meningkatnya klaim BPJS sebesar Rp3 miliar dari asumsi awal Rp2 miliar,” katanya.

“Hal itu menyebabkan proyeksi pendapatan meningkat. Oleh sebab itu, maka perlu ada perubahan proyeksi APBD-P 2016. Dari Rp700 miliar lebih APBD Kotamobagu, Rp300 miliar, dipakai untuk belanja tidak langsung dan Rp400 miliar, dipakai untuk belanja langsung,” tambahnya.

Hadir, pada paripurna tersebut, Wakil Walikota, Drs Hi Djainuddin Damopolii, pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Sangadi.

Diketahui anggaran yang dipersiapkan untuk perubahan sendiri sebesar Rp130 miliar, sebagaimana pernah disampaikan Sekertaris Daerah Tahlis Gallang beberapa waktu lalu. Untuk menyiasati anggaran yang terbatas tersebut, pemerintah mengurangi beberapa kegiatan yang tidak terlalu penting.

“Perlu ada skala prioritas kegiatan,” kata Tahlis.

Dalam APBD-P juga dianggarkan sisa hutang pemerintah kepada pihak ketiga sebesar 30 milyar, sisa pembayaran proyek akhir tahun 2015 yang belum dibayarkan.

Terkait pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sesuai surat edaran Menteri Keuangan, Tahlis mengatakan, “Itu tak terlalu berpengaruh”.

Menurutnya, pemerintah kotamobagu masih bisa menggunakan SILPA yang dimiliki pemerintah daerah. “Untuk APBD-P kita aman,” singkatnya.

Peliput: Samsu Melangi

 

 

Artikulli paraprakTenaga Dokter Minim, BPJS Kesehatan Kotamobagu Prihatin
Artikulli tjetërTanah HGU Milik Pemkab Bolmong Harus Diaudit Kembali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.