BOLMONG – Warung milik Anggota Legislativ (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Swempri Rugian, terletak di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Kamis (25/08/2016), diraziahi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang bekerja sama dengan Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) Manado. Razia yang dimaksud adalah Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh kedua tim institusi ini terkait barang dagangan obat dan makanan.
Diketahui Sidak yang lakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui Disperindag bekerja sama BBPOM Manado, tidak memilih siapa saja, seluruh tempat usaha berupa warung dan kios disapu bersih. termasuk warung milik wakil rakyat bolmong yang dinilai vokal Swempri Rugian, ikut digeledah, oleh tim sidak.
Kepala Disperindag Bolmong, Ir George D Tanor, mengatakan, sidak tersebut tak memilih siapa saja pemiliknya.
“Untuk kali ini, sidak dilakukan di wilayah pesisir Pantai Utara, diantaranya Kecamatan Poigar, Bolaang dan Lolak serta Kecamatan Sangtongbolang, sasaran tim untuk melakukan razia,” terang Tanor.
Dijelaskan Tanor, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi dan peredaran bahan pokok dan obat yang mengandung bahan berbahaya, bila dikonsumsi.
“Termasuk barang dagangan kadalurasa,” singkatnya.
Endri Tanjung