Beranda Berita Utama Tanah HGU Milik Pemkab Bolmong Harus Diaudit Kembali

Tanah HGU Milik Pemkab Bolmong Harus Diaudit Kembali

302
0
Komisi III DPRD Bolmong Sorot Kinerja Diknas
Hi Daeng Masri Masenge SE, Ketua Komisi III DPRD Bolmong.

KotamobaguOnline.com, BOLMONG – Pada Pandangan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), di Paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Bolmong tahun 2015, Kamis (18/08/2016), di gedung DPRD, meminta agar Pj Bupati Adrianus Nixon Watung untuk mengaudit semua tanah HGU yang berada di daerah ini.

Masri Daeng Masenge SE, Sekretaris Fraksi PAN, saat membacakan pandangan fraksi penyampaikan supaya Bupati Bolmong harus mengaudit tanah-tanah HGU yang berada di Bolmong. “Selama ini tanah HGU di Bolmong selalu menjadi permasalahan dikalangan masyarakat dan Pemkab serta perusahaan yang telah menduduki tanah HGU, Pj Bupati harus mengaudit HGU ini dengan instansi terkait,” ungkap Masenge.

Ditambahkanya bupati juga harus secepatnya menyelesaikan juga polemik masyarakat yang berada di Desa Tiberias dan PT Melissa Sejaterah.
“Permasalahan PT Melissa Sejatera dan masyarakat pak Pj Bupati harus menseriusi ini, jangan sampai terjadi konflik horinsontal antara perusahaan dan masyarakat Desa Tiberias,” tegasnya.

Adapun pandangan fraksi PAN soal permasalahan TGR di instansi terkait untuk bisa diselesaikan mengingat bisa mengganggu keuangan daerah dikemudian hari. “Manesmen keuangan harus lebih ditingkatkan berupa penyerapan anggaran dan juga penyelesaian TGR supaya tidak mengganggu keuangan daerah di kemudian hari,” tutupnya.

Peliput: Chandra Putra Damopolii

Artikulli paraprakWali Kota Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2016
Artikulli tjetërPj Bupati Bolmong Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2016

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.