Beranda Berita Utama Ranperda RPJMD Periode 2016-2021 Diparipurnakan

Ranperda RPJMD Periode 2016-2021 Diparipurnakan

417
0
Rapat Paripurna Ranperda RPJMD Kabupaten Boltim

KotamobaguOnline.com, BOLTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2016-2021 resmi diparipurnakan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). melalui rapat paripurna di ruang sidang Sekretariat DPRD Boltim, Jumat (12/08/2016).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Boltim, Drs Marsaoleh Mamonto, didampingi Sehan Mokoagow selaku Wakil Ketua DPRD Boltim.  Dari pemerintah dihadiri Bupati Boltim Sehan Landjar SH, Sekretaris Daerah, Ir Muhammad Assagaf, dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya Bupati Sehan Landjar, mengatakan, selaku kepala daerah wajib menyampaikan dokumen RPJPD kepada DPRD yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), demi terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang baik.

“Penyampaian dokumen RPJMD kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah adalah kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan dibahas Ranperda RPJPD Kabupaten Boltim menjadi Perda, tentunya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen-dokumen turunannya baik RPJMD, Renstra, RKPD, dan RKA SKPD. “Dengan disahkan ranperda ini, kedepan diharapkan akan terwujud keserasian, keterpaduan dan keselarasan antara dokumen satu dengan yang lain dalam  penyelenggaraan pemerintahan di Boltim,” harapnya.

Diketahui, Dokumen RPJPD tersebut terdiri dari 57 tujuan dan 74 sasaran, yang merupakan penjabaran dari 5 misi daerah Boltim, didalamnya berisi gambaran umum dan kondisi daerah, analisis isu strategis, arah kebijakan dan kaidah pelaksanaan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010.(ismi)

 

Artikulli paraprakPemkab Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 71
Artikulli tjetërBandara Samrat Jadi Nama MIA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.