Beranda Berita Utama Polres Bolmong Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Polres Bolmong Ringkus Dua Pengedar Narkoba

285
0
Kapolres Bolmong, AKBP William Simajuntak SIK

KotamobaguOnline.com, KOTAMOBAGU – 2 orang pengedar Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba), masing-masing berinisial RS (22) warga Provinsi Gorontalo dan  RP (30)  warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, berhasil diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Bolaang Mongondow.

Data berhasil dihimpun kotamobaguonline.com, Sabtu (20/08/2016), di Mapolres Bolmong, menyebutkan, dari tangan pelaku anggota Polisi Satuan Narkoba, berhasil mengamankan satu paket shabu berat 0,20 gram, siap edar. Barang bukti berupa dua  paket shabu siap edar, Dua buah telepon genggam dan uang senilai Rp300 ribu, telah diamankan oleh pihak Kepolisian resort Bolmong, guna penyelidikan selanjutnya.

Pengungkapan kasus narkoba ini, berawal dari laporan warga yang mencurigai gelagat para ke dua pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) Polres Bolmong.

Kapolres Bolmong, AKBP William Simajuntak SIK, kepada sejumlah wartawan, membenarkan adanya penangkapan dua orang pengedar narkoba.

“Keduanya merupakan TO Polisi, dan pergerakan mereka terus diburu oleh anggota kami,” kata William.

Kata Kapolres William, keduanya kini telah diamankan bersama barang bukti lainnya guna pengembangan penyelidikan selanjutnya.

“Keduanya kena ancaman hukuman sebagai pengedar narkoba paling singkat 4 tahun dan maksimal hukuman mati,” tegas William.

Ditambahkannya, selain pemerintah yang konsisten selalu siap melaksanakan pemberantasan narkoba, alangkah baiknya kita juga mengetahui hukuman yang berlaku bagi pengedar narkoba tersebut yang tercantum dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Peliput: Sugianto Paputungan.

Artikulli paraprak21 Pasang Pengantin Ikut Nikah dan Pencatatan Masal di Dumoga
Artikulli tjetërJokowi Bisa Disandera Ahok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.