Beranda Berita Utama Penghalang Lalulintas, Pasar Inobonto Terancam Dipindah

Penghalang Lalulintas, Pasar Inobonto Terancam Dipindah

487
0
Drs Rusdin Manggopa, Kadis Pasar Pemkab Bolmong

KotamobaguOnline.com, BOLMONG – Pasar rakyat Inobonto, milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berkedudukan di Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, terancam dipindah. Karena tidak memenuhi syarat lagi

Pasalnya, aktivitas pedagang di pasar yang terletak di tepi jalan tersebut, menjadi penghalang atau pemicu kemacetan kendaraan yang melintas di jalur trans Sulawesi Amurang-Kotamobagu-Duloduo (AKD).

Kepala Dinas Pasar Pemerintah Kabupaten Bolmong, Drs Rusdin Manggopa, Rabu (17/08/2016), menjelaskan, selain tidak memadai menampung para pedagang, ditambah kunjungan konsumen, membuat pasar Inobonto ini, mau tak mau lokasinya harus dipindahkan.

“Ada upaya pemerintah daerah, untuk memindahkan pasar tersebut,” kata Manggopa.

Lanjutnya, pemerintah sudah mendapatkan lokasi baru untuk dibangun kembali pasar Inobonto, yang berkedudukan di Desa Inobonto II. Dengan demikian selain lokasinya strategis, serta nyaman untuk para pedagang dan penunjung pasar ketika berbelanja nanti.

“Otomatis, kalau pasar barunya sudah dibangun, maka tidak lagi menggangu jalannya arus lalulintas yang melewati di jalur tarns Sulawesi,” ujarnya.

Perlu diketahui, kata Manggopa, menyangkut pemindahan pasar baru tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan anggarannya.

“Insya Allah tahun 2017 anggarannya sudah turun,” tutupnya.

Peliput: Endri Tanjung

 

Artikulli paraprakWali Kota Tatong Irup Penurunan Bendera
Artikulli tjetërDPRD Bolmong Gelar Paripurna LPj APBD 2015

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.