
KotamobaguOnline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, siap mengambil alih status Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), yang saat ini dirundung masalah.
Hal ini, ditegaskan Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Tahlis Galang SIP MSi, Selasa (23/08/2016), usai melakukan pertemuan dengan Civitas Akademik UDK dan sejumlah perwakilan mahasiswa, saat menggelar demo damai di kantor Walikota.
“Untuk tindakan penyelamatan UDK, Pemkot siap mengambil alih,” kata Galang.
Amatan kotamobaguonline.com, pada aksi demo damai itu, Selasa siang tadi, di kantor Walikota, mereka melanjutkan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, untuk meminta tanda tangan surat pernyataan kepada 25 wakil rakyat itu.
Rey Wahyudi Simbala SE, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), pada aksi itu mengatakan, posisi sekarang UDK bakal akan ditutup oleh pihak Pendidikan Tinggi (Dikti), apabila tidak melakukan penambahan program studi, yang kini masih dibawah naungan yayasan.
“Maka dengan itu kami mewakili civitas akademika UDK, berharap agar Pemkot dan DPRD Kotamobagu bisa menanggapi masalah ini,” kata Rey Simbala.
Hendratno Pasambuna SHut, dosen UDK, menyampaikan perjuangan mereka sudah delapan bulan lamanya. Dan Alhamdulillah, hari ini (Selasa, red) telah mendapatkan hasil positif dari Pemkot.
“Kami berharap 25 anggota DPRD dengan hati nuraninya dapat mendukung penuh UDK, dan menandatangani surat pernyataan di bawah materai 6000 sebagai bukti wakil rakyat Kotamobagu siap membantunya,” tutur Hendratno.
Ahmad Sabir SE, ketua DPRD Kotamobagu, menegaskan, pihaknya bersama rekan-rekan wakil rakyat di daerah ini, akan menyetujui Pemkot, untuk membantu UDK.
“Kami siap menandatangani surat pernyataan ini, dan akan mengawalnya,” ucap Sabir.
Peliput: Aditya Manoppo