Beranda Berita Utama Pemkab Boltim Serahkan KUA PPAS-P Tahun 2016

Pemkab Boltim Serahkan KUA PPAS-P Tahun 2016

509
0

KotamobaguOnline.com, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Procinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sehan S Landjar SH, menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2016. Prosesi penyampaian KUA-PPAS Perubahan dilaksanakan melalui sidang paripurna istimewa gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (04/08/2016).

Rapat paripurna diawali dengan pengantar dari Bupati, terkait penyerahan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2016. Bupati menjelaskan sedikitnya ada 3 poin yang menjadi dasar dilakukannya perubahan APBD tahun 2016, yaitu, adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA pada asumsi KUA maupun PPAS-P sebelumnya, serta keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi.

Sementara untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan, dititik beratkan pada tujuh sektor yang menjadi isu strategis, yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan aspek kelembagaan, memantapkan desentralisasi serta reformasi birokrasi dan hukum. “isu strategis diatas telah disinkronkan dengan strategi pembangunan nasional yang mengacu pada nawa cita,” terang Bupati.

Dengan landasan tersebut, Pemda Boltim, menyampaikan KUA- PPAS Perubahan APBD tahun 2016, dengan nilai belanja tidak langsung sebesar Rp255.952.375.829 dari APBD yang ditetapkan sebelum perubahan yakni, Rp260.110.214.528,- sedangkan untuk belanja langsung tidak mengalami perubahan sebesar Rp281.174.013.598. “APBD kita mengalami penurunan pada belanja tidak langsung sebesar 2 persen. Karena perlu ada kehati-hatian mengingat, hasil dari audit Inspektorat dan BPK, masih ada desa yang belum patuh dalam menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana desa,” tutur bupati.

Selanjutnya, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memberikan perhatian dan pro aktif terhadap agenda pembahasan sehingga dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan. (ismi)

Artikulli paraprakSehan Kuliahi Peserta Diklat Prajabatan Golongan III
Artikulli tjetërKembangkan Pariwisata di Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.