Beranda Berita Utama Pemerintah Pangkas Anggaran Dana Transfer Daerah

Pemerintah Pangkas Anggaran Dana Transfer Daerah

286
0

KotamobaguOnline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyetujui usul Kementerian Keuangan untuk memangkas APBN tahun 2016. Persetujuan tersebut diputuskan dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2016) sore.”Dalam sidang kabinet, disampaikan mengurangi belanja sebesar Rp 65 triliun setiap kementerian dan lembaga,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna.

Pengurangan anggaran itu ditujukan bagi aktivitas yang dianggap tidak menunjang program prioritas. Misalnya, perjalanan dinas hingga pembangunan gedung. Selain itu, pemerintah juga sepakat mengurangi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 68,8 triliun.

Dalam satu hingga dua hari ke depan, tim Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Ekonomi dan Bappenas untuk menyisir mana saja nomenklatur anggaran yang dikurangi.

Meski demikian, Sri memastikan pengurangan anggaran itu tidak akan berdampak bagi penurunan komitmen pemerintah terhadap program-program prioritas.

“Misalnya infrastruktur, belanja pendidikan, tunjangan profesi guru, belanja kesehatan. Itu tetap prioritas kami untuk tidak ada pemotongan,” ujar Sri.

Pengurangan itu disebabkan beberapa hal. Pertama, yakni target penerimaan negara dari pajak tak sesuai target. Kedua, harga komoditas ekspor tanah air, beberapa waktu terakhir mengalami tekanan. (kmp)

Artikulli paraprakDukcapil Kotamobagu Turun Lapangan Buat Akta Kelahiran Siswa SD
Artikulli tjetërSatuan Lalu Lintas Polres Bolmong Lakukan Razia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.