Beranda Berita Utama PAN Jagokan Salihi, PD Masih Menganalisa

PAN Jagokan Salihi, PD Masih Menganalisa

335
0
Hanyut di Arus DPW, tak Dapat Rekom PAN, Salihi Berakhir Tragis
Hi Salihi B Mokodongan

BOLMONG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tahun 2017, masih menjagokan calon petahana Hi Salihi B Mokodongan. Sementara Partai Demokrat (PD) masih menganalisa.

Ketua DPD Partai PAN Bolmong, Musli Manoppo SE, Senin (29/08/2016), mengatakan untuk kesiapan partai dalam mengusung calon Bupati Bolmong yakni  incumbent Hi Salihi B Mokodongan, selaku kader partai berlambang matahari.

“PAN masih tetap mengusung Hi Salihi B Mokodongan, namun partai, saat ini masih menunggu siapa yang akan mendampinginya sebagai calon wakil bupati,” kata Musli.

Dikatakannya, saat ini PAN sedang melakukan penjaringan. “Ada mekanisme dalam penjaringan termasuk melihat hasil surveinya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, menyangkut koalisi partai, pihak DPD PAN Bolmong, menunggu keputusan pimpinan wilayah dan pusat.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Bolmong, Jefry Tumelap ST MT, menjelaskan hingga saat ini pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masih melakukan analisa bagi Bakal Calon (Balon) yang telah mendaftar beberapa waktu lalu, serta lewat hasil survei.

“Menyangkut adanya koalisi, PD Bolmong, sedang dalam pematangan, serta menunggu pertimbangan lewat keputusan yang akan dikeluarkan dari DPP PD. Siapa yang dikehendaki DPP lewat rekomendasi berupa SK pasangan, barulah kita akan sikapi,” terangnya.

Jefry pun mengakui kalau pihaknya tetap membangun komunikasi dengan pihak parpol lain. Sebab saat ini PD Bolmong hanya memiliki 5 kursi. “Ya, harus ada koalisi partai dalam mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, yag kini tinggal beberapa hari pihak KPU akan membuka pendaftaran bakal calon,” ujarnya.

Sekedar diketahui, posisi perolehan 30 kursi di DPRD Bolmong, yakni PDIP memiliki 8 kursi, PAN 5 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 5 kursi, Gerindra 3 kursi, PKB 2 kursi, PKS 1 kursi dan Nasdem 1 kursi. Sementara baru PDIP yang berhak mengusung pasangan calon bupati. Sedangkan lainnya harus melakukan koalisi partai.

(Endri Tanjung)

 

Artikulli paraprakDibit Air di Bendungan Kosinggolan dan Toraut Berkurang
Artikulli tjetërDinkes Limpahkan Kewenangan KPA ke Puskesmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.