BOLMUT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Arman Lumoto SAg MPdI, menilai Pemkab lambat menangani korban bencana angin putting beliung yang terjadi bulan Juli 2016 lalu, di Desa Bolangitang II, Kecamatan Bolangitang Barat.
Dikatakan Arman Lumoto, bencana angin puting beliung yang menimpa rumah warga Mut (62) dan Om Nuni, hingga kini belum mendapatkan batuan dari Pemkab Bolmut, semenjak kejadian itu.
“Pemkab Bolmut terkesan lambat tangani korban bencana putiung beliung yang menimpa warganya sendiri, yang kondisinya sangat memprihatinkan, dimana tinggal rumah beralasakan tanah serta dinding terbuat dari anyaman bambu,” sindir Arman, Selasa (30/08/2016).
Kepada kotamobaguonline.com, Arman mengaku, dirinya telah beberapa kali meninjau langsung keberadaan korban bencana puting beliung, semenjak kejadiannya bulan Juli lalu, hingga Senin (29/08/2016).
Menurut Arman, penanganan yang begitu lamban, terkesan sengaja dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah dalam hal ini instansi teknis terkait Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bolmut.
“Lebih dari satu bulan, namun mengapa sampai saat ini bantuannya tak ada. Ini ada apa,” tanya Arman, seraya menyesalkan sikap Pemkab seperti menganaktirikan warganya sendiri.
“Seharusnya, warga korban bencana itu, sudah menikmati bantuan dari pemerintah. Namun toh, mengapa realisasinya atau tindakan dari pemerintah terkesan cuek,” tutur Arman dengan nada kesal.
Kepala BPBD Pemkab Bolmut, Musliman Datukramat, kepada sejumlah wartawan, mengatakan pihaknya sudah menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC), ketika terjadi bencana waktu itu. “Kami telah turunkan TRC waktu kejadian, sekaligus mendata kerugian yang diderita kedua warga ini,” kata Musliman.
Dikatakannya, pihak BPBD tidak memiliki anggaran bantuan untuk bencana tersebut, sebab anggarannya tidak tertata dalam Dokumen Pelaksana Anggran (DPA) BPBD. “Anggarannya berada pada Kas Daerah melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daera (DPKKAD) dengan ketentuan harus ada telaah dari bagian hukum,” jelasnya.
Kepala DPPKAD Pemkab Bolmut, Aang Wardiman, menjelaskan, berkas permohonan bantuan bencana putting beliung ini, sudah berada di meja kerjanya. “Yang mengherankan, mengapa berkasnya baru berada di meja kerja saya,” aku Wardiman, seraya memastikan proses pencairan bantuan tersebut dua pekan kedepan.
(Gandhi Goma/Yahya Toliu)