Beranda Berita Utama LPKELR Sorot Aktivitas PT CNS

LPKELR Sorot Aktivitas PT CNS

359
0
LPKELR Sorot Aktivitas PT CNS
Efendy Abdul Kadir, ketua LPKELR dan Aktivis Pemerhati Lingkungan

BOLMONG  Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif Reformasi (LPKELR), Efenddy Abdul Kadir, menyorot keberadaan perizinan perusahaan pabrik semen PT Conch North Sulawesi (CNS), di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sekaligus dinilai menggagalkan pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, berbagai dukumen perizinan perusahaan tersebut belum lengkap namun pihak managemen perusahaan tetap melakukan kegiatan pengembangan pabrik semennya.

“Izin Usaha Produksi (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), hingga saat ini belumdikeluarkan. Namun managemen PT CNS dengan beraninya melakukan aktivitas pertambangan,” tegas Efendy Abdul Kadir, Senin (29/08/2016).

Menurutnya, meski PT CNS berinvestasi di Kabupaten Bolmong dengan kategori Penanaman Modal Asing (PMA) dari negara China, sebesar Rp10 triliun, harus mengacu pada aturan yang berlaku saat ini. “Ingat negara kita negara hukum, jadi berbagai ketentuan aturan perundang-undangan harus dipatuhi dan dipenuhi,” ujar Efendy yang juga aktivis pemerhati lingkungan.

Terpisah Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bolmong, Ir Hi M Yudha Rantung, menjelaskan pihak managemen perusahaan PT CNS, baru mengantongi dua izin kelayakan lingkungan.

“Izin PT CNS baru kelayakan lingkungan pabrik dan kelayakan bangunannya, sementara yang lainnya pihak managemen perusahaan, harus mengurus perizinan lainnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” terang Yudha Rantung.

Perlu diketahui, letak serta keberadaan PT CNS serta pabriknya itu sangat dekat posisi pembangunan Bandara Lolak.

Dijelaskan Yudah Rantung, menyangkut WIUP dan IUP kewenangan pemerintah Provinsi, begitu juga dengan izin pemanfaatan air permukaan dan air bawah tanah. “BLH Bolmong, sifatnya untuk kajian lingkungan di darat,” ujarnya.

Sementara upaya konfirmasi, kepada managemen PT CNS dalam hal ini bagian kehumasan Gunawan Mokoagow, belum berhasil dilakukan, yang bersangkutan tak berada ditempat.

(Endri Tanjung)

Artikulli paraprak2016 Diknas Boltim Prioritas Peningkatan Mutu Pendidikan
Artikulli tjetërDibit Air di Bendungan Kosinggolan dan Toraut Berkurang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.