KotamobaguOnline.com, JAKARTA – Demi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (18/08/2016) malam, mengumumkan rencana untuk mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna di kawasan dalam radius 200 mil laut dari Kepulauan Natuna yang dikuasainya
Ahmad Santosa, ketua tim Satuan Tugas (Satgas) 115 yang menangani penangkapan ikan illegal, mengatakan, rencana itu “Akan diserahkan kepada PBB,” kata Ahmad, seraya menambahkan bahwa “Jika tak ada yang berkeberatan, maka namanya akan resmi menjadi Laut Natuna,” terangnya.
Rencana ini akan melibatkan penamaan kembali laut di sekitar Kepulauan Natuna, terletak di sebelah Timur laut pulau Kalimantan, di dalam jarak 200 mil laut zona ekonomi eksklusifnya.
Walikota Natuna, Hamid Rizal, mengatakan, perubahan itu dimaksudkan untuk membantu masyarakat memahami bahwa bagian laut itu adalah milik Indonesia, dan untuk membantu memberantas penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.(vic/koc)