Beranda Berita Utama KPP Pratama Kotamobagu Gelar Sosialisasi Tax Amnesty Pajak

KPP Pratama Kotamobagu Gelar Sosialisasi Tax Amnesty Pajak

373
0
KPP Pratama Kotamobagu Gelar Sosialisasi Tax Amnesty Pajak
Sosialisasi dan Diskusi Tax Amnesty Pajak oleh KPP Pratama Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Rabu (24/08/2016) malam, menggelar sosialisasi dan diskusi tax amnesty pajak, di hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Hendrawan, selaku narasumber pada kesempatannya, mengatakan tax amnesty pajak, adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang dan penghapusan sanksi administrasi perpajakan.

“Tax amnesty, juga menghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak,” kata Hendrawan.

Menurutnya, sesuai UU Nomor: 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pasal 4 yang berbunyi: Intelijen Negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

“Ini juga menyangkut kepentingan dan keamanan negara,” ujarnya.

Dia menambahkan Keamanan Nasional terdiri dari beberapa aspek antara lain: ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.

“Keadaan ekonomi dunia sekarang telah mengalami penurunan dan mengakibatkan pengangguran, kemiskinan serta memperlebar kesenjangan sosial sehingga membutuhkan upaya repatriasi dana orang Indonesia yang tersebar di luar negeri untuk pulang kandang,” katanya.

Selain itu, pengumpulan dana dari dalam negeri seperti Sulawesi Utara dan daerah lain dapat membantu dalam pembiayaan investasi, pembangunan dan berdampak meningkatnya kemampuan ekonomi nasional kita serta survive nya NKRI di bidang ekonomi. “Disinilah pentingnya intelijen mendukung upaya pajak dalam mensosialisasikan dan mensukseskan tax amnesty,” tegasnya.

Peliput: Samsu Melangi

 

 

Artikulli paraprakTim Sidak Razia Warung Milik Aleg Bolmong
Artikulli tjetërTL Kepala SKPD Harus Ada Izin Bupati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.