
BOLMUT – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (31/08/2016), menggelar rapat guna membahas tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2015, terkait penggunaan dana hibah Partai Politik (Parpol).
Amatan kotamobaguonline.com, pembahasan LHP BPK tersebut, kepada 9 Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, yang turut dihadiri langsung masing-masing sekretaris partai, diantaranya, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Nasdem, PKB, PKS dan PDIP.
Pada kegiatan tersebut, pihak Kesbangpol Pemkab Bolmut, menyerahkan LHP kepada masing-masing partai, untuk diketahuinya.
Kepala Kesbangpol Bolmut, Thamrin Daun, mengatakan penyerahan LHP ini, merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setelah diaudit dan hasilnya diserahkan kepada Bupati dan diteruskan ke instansi terkait.
“Setelah itu, kami meneruskan kepada partai,” kata Daun.
Lanjutnya, jika terdapat temuan-temuan, sebagaimana hasil audit BPK tersebut yang dituangkan dalam LHP, diharapkan kepada pengurus partai untuk menindak lanjutinya atau memperbaiki.
“Karena sebagai syarat untuk peluncuran dana hibah parpol tahun 2016 ini. Jika masing-masing partai sudah memperbaiki kekurangan tahun kemarin, sudah bisa mengajukan proposal tinggal menunggu SK dari Bupati untuk dana bantuan parpol 2016,” terang Thamrin Daun.
(Yahay Toliu)