Beranda Berita Utama Fahmi: SK Paslon Harus ada Persetujuan DPP

Fahmi: SK Paslon Harus ada Persetujuan DPP

362
0

KotamobaguOnline.com, BOLMONG — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Fahmi Gz Gobel, mengingatkan kepada Pasangan Calon (Paslon) yang diusung Partai Politik (Parpol) atau Partai Gabungan (Pargab), saat mendaftar di KPU, hendaknya menyertakan dokumen persyaratan berupa Surat Keputusan (SK), persetujuan dari pengurus partai politik di tingkat pusat atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Meski dukomen persyaratan Paslon, yang telah  ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat daerah, harus ada SK persetujuan pihak DPP,” terang Fahmi, Senin (15/08/2016).

Perlu diketyahui, kata Fahmi, sebagaimana yang dituangkan dalam Pasal 34 ayat (3), draf Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan, bunyinya sebagai berikut: pihak KPU meminta salinan keputusan kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota kepada Pimpinan Partai Politik tingkat pusat paling lambat 1 (satu) bulan sebelum masa pendaftaran Paslon.

“Ya, jika tak penuhi sebagaimana aturan mainnya, sudah pasti paslon bersangkutan akan gugur, karena tak memenuhi syarat yang dimintakan,” tegasnya.

Lanjutnya, di dalam PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal yang baru ditetapkan, PKPU Nomor 3 Tahun 2016, pendaftaran akan dilaksanakan pada Tanggal 19, 20, dan 21 September. Sedangkan bagi calon, syarat-syaratnya antara lain, usia minimal 30 tahun, pendidikan minimal lulus sampai SMA, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan lain sebagainya. “Kami akan menyampaikan kepada pimpinan parpol, untuk menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi berupa persyaratan yang harus dipenuhi oleh paslon. Nantinya juga dalam penyampaian kami akan memberitahukan tentang  jadwal pencalonan, jadwal pendaftarannya, verifikasi berkasnya serta penetapan calon. Dengan demikian KPU Bolmong, telah mengagendakan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati, yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang,” tuturnya.(chan)

Artikulli paraprakBakeri di Mulut tak Boleh Diabaikan
Artikulli tjetërPenembak Imam Mesjid Diburu Polisi New York

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.