Beranda Berita Utama DPRD Sahkan APBDP Kabupaten Boltim 2016

DPRD Sahkan APBDP Kabupaten Boltim 2016

249
0
DPRD Sahkan APBDP Kabupaten Boltim 2016
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan APBDP 2016 oleh DPRD Kabupaten Boltim

KotamobaguOnline.com, BOLTIM – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), secara resmi mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Meski berbagai halangan selama pembahasan dimulai dari tingkat komisi sampai pada pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan alot, akhirnya TAPD dan Banggar mengesahkan APBD Perubahan 2016 lewat rapat paripurna, pada Selasa (23/08/2016) malam.

Wakil Bupati (Wabup) Boltim, Drs Rusdi Gumalangit, menuturkan, pengesahan ini memberi arti untuk proses perjalanan pelaksanaan pemerintahan bagi pembangunan dan kemasyarakatan. sehingga yang diamanatkan rakyat guna tercapainya pembangunan akan lebih bermakna.

“Penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya, bagi pimpinan dan anggota DPRD Boltim, yang telah mengesahkan APBD Perubahan 2016. pengesahan ini memberi arti bagi proses perjalanan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga cita-cita luhur yang diamanatkan rakyat dalam mencapai kemajuan yang lebih bermakna,” ujar Rusdi.

Lanjut Wabup, walaupun dalam prosesnya penuh dinamika, namun tujuannya untuk menghasilkan kualitas dan kuantitas Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan yang lebih baik sebagaimana  diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terutama pada substansi isi materi berupa target penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah, pembiayaan daerah serta sasaran program dan kegiatan.sehingga, tersingkronisasi dengan Pemerintah pusat dan Provinsi serta, menjawab visi dan misi pembangunan daerah yang telah tertuang dalam RPJMD, RKPD, RENSTRA PD dan RENJA SKPD,” tuturnya.

Peliput: Ismi Santri Mamonto

 

Artikulli paraprakCamat Modayag Induk Cegah Aksi Perambahan Hutan
Artikulli tjetërKisruh Izin Kelapa Genja di Tiberias

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.