BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menyerahkan Rancanagan Peraturan Daerah Anggaran Belanja Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) dan Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2016, Selasa (23/08/2016).
Penyerahan dua Ranperda tersebut, oleh Wakil Bupati Boltim, Drs Rusdi Gumalangit, kepada Wakil Ketua DPRD Boltim Drs Sehan Mokoagow, pada sidang paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Selasa Siang.
Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Boltim Drs Rusdi Gumalangit, Wakil Ketua DPRD Boltim Drs Sehan Mokoagow, serta sebanyak 17 Anggota DPRD lainya. Para Assisten pemkab Boltim, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wakil Ketua DPRD Boltim, Sehan Mokoagow mengatakan, jika pihaknya usai menerima penyampaian ini nanti akan langsung di bahas di tingkatan Komisi. “Kita sudah terima, saat inipun Komisi III, bersama instansi terkait, sudah melakukan pembahasan,” terangnya.
Peliput: Ismi Mamonto