Beranda Berita Utama Depri Tegaskan PBB Lunas Akhir Agustus

Depri Tegaskan PBB Lunas Akhir Agustus

280
0

KotamobaguOnline.com, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs Hi Depri Pontoh, menegaskan kepada seluruh Camat dan Sangadi (Kepala Desa, red), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), lunas apada akhir bulan Agustus.

“Untuk sektor pajak, khususnya PBB yang penyelesaiannya 100 persen pasa akhir bulan depan (Agustus, red),” tegas Depri, Kamis (04/08/2016).

Lanjutnya, sebagaimana hasil evaluasi yang telah dilakukan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, presentase capaian masing-masing wilayah yakni, Kecamatan Kaidipang 37 persen, Bolangitang Barat 74,6 persen, Bolangitang Timur 44,6 persen, Bintauna 36,8 persen, Sangkub 28,8 persen, dan Kecamatan Pinogaluman 83,2 persen. “Sampai dengan 30 Juli 2016, secara keseluruhan tercatat sebesar 48,3 persen,” urai Depri.

Demikian pula untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya sebesar 58,41 persen, untuk Retribusi Daerah sebanyak 36,68 persen, terhitung hingga 30 Juli 2016.

“Saya harap kepada seluruh sangadi dan perangkatnya, untuk lebih efektiv atau dengan kata lain lebih tingkatkan kinerja, agar targetnya bisa terealisasi,” harapnya.

Perlu diketahui kata Depri, masuk tahun ke tiga pemungutan PBB, pasca dilimpahkan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2014 lalu, kita hendaknya berhati-hati dan penuh tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan kepercayaan yang diberikan Pemerintah dan masyarakat.

“Kita selaku pelayan masyarakat, hendaknya melakukan pendekatan secara persuasiv kepada warga selaku wajib pajak, untuk bagaimana mereka bisa membayar kewajiban tersebut,” tutur Depri.(yahya)

Artikulli paraprakPeletakan Batu Pertama Tower A dan B RSUD Kotamobagu
Artikulli tjetërPj Bupati Hadiri Rakornas TPID VII

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.