Beranda Berita Utama Bolos Kerja, Satpol-PP Kotamobagu Jaring 6 ASN

Bolos Kerja, Satpol-PP Kotamobagu Jaring 6 ASN

350
0
2017 Pemkot KK Bangun Empat Pos Damkar
Sahaya Mokoginta SSTP, Kepala Satpol-PP dan Linmas Pemkot KK.

KotamobaguOnline.com, KOTAMOBAGU – Sebanyak 6 orang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Selasa (02/08/2016).

Data yang dihimpun di Kantor Satpol-PP dan Linmas Pemkot Kotamobagu, menyebutkan, ke 6 ASN tersebut terjaring razia rutin, sekitar pukul 10.40 wita, yang merupakan jam kerja.

Menurut Kasatpol-PP dan Linmas Pemkot Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP, ke 6 ASN ini, terjaring razia dimana mereka sedang berada di luar kantornya, pada jam kerja.

“Petugas razia menemukan mereka sedang makan di warung, ketika melihat petugas mereka lari tunggang langgang. Bahkan satu diantaranya bersembunyi di kamar mandi,” terang Sahaya.

Biasanya kata Sahaya, para ASN ini, ketika berada di luar kantor meski jam kantor dan didapati sedang makan, tapi mereka membawa surat tugas luar. Namun, kali ini memang mereka apes sama sekali tak satupun yang membawa surat tugas luar. “Meski para ASN memiliki surat tugas bukan berarti harus berada di warung makan apalagi mereka yang tidak memiliki surat tugas,” katanya lagi.

Sekedar diketahui, kata Sahaya, ke 6 ASN ini, akan mendapatkan ancaman berupa sanksi tegas berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.

“Kami tetap akan menjalankan tugas sebagaimana fungsi instansi ini, dan menyangkut razia akan terus dilakukan. Ini adalah bentuk peningkatan disiplin bagi aparatur pemerintahan,” tutupnya.(adit)

Artikulli paraprakPemkab Boltim Kirim 8 ASN ke Sekolah Auditor di Bogor
Artikulli tjetërSongsong HUT RI, Sehan Buka Lomba Olahraga dan Seni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.