Beranda Berita Utama Arcandra Dipanggil ke Kantor Kemenko Polhukam

Arcandra Dipanggil ke Kantor Kemenko Polhukam

309
0
Menkopolhukam Wiranto

KotamobaguOnline.com, JAKARTA  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar ke kantornya, Senin (15/8). Kementerian ESDM secara garis koordinasi tidak berada di bawah Kemenko Polhukam.

Arcandra datang sekira pukul 09.55 WIB, menumpang mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon hitam berpelat RI 34 dan langsung masuk ke kantor Wiranto melalui Ruang Parikesit.

Pertemuan dua menteri baru menjabat setelah perombakan kabinet akhir lalu itu hanya berlangsung sekitar 15 menit. Saat hendak meninggalkan kantor Kemenko Polhukam, Arcandra enggan mengeluarkan pernyataan terkait dugaan dwikenegaraannya.

“Nanti ya. Nanti sebentar,” ucapnya sembari masuk ke mobil dinasnya.

Serupa, Wiranto juga tidak mengomentari isu kepemilikan paspor Amerika Serikat Arcandra. Ia menuturkan, Arcandra menemuinya untuk melaporkan sejumlah persoalan.

Selama Kemenko Polhukam dipimpim Luhut Binsar Pandjaitan maupun Tedjo Edhi, Menteri ESDM sebelumnya, Sudirman Said, tidak pernah terlihat menghadiri rapat di kantor itu.

“Banyak yang dilaporkan. Koordinasi kemarin itu,” ujar Wiranto.

Wiranto menyebut harus berbicara dengan Presiden Jokowi, sebelum memberikan keterangan publik atas dugaan dwikewarganegaraan Arcandra

“Saya koordinasikan dulu, baru nanti saya beri penjelasan,” ucapnya.

Siang ini, sejumlah menteri akan ke Kantor Presiden. Wiranto merupakan salah satu yang bakal hadir pada forum tersebut.

Arcandra ditunjuk Jokowi, menggantikan Sudirman Said 27 Juli lalu. Akhir pekan lalu muncul dugaan, ia memiliki paspor Amerika Serikat (AS).

Seperti diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride). Pasal 23 pada beleid itu mengatur, warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya jika memperoleh kewarganegaraan lain.

Kemarin, pada jumpa pers, Arcandra menyatakan masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.

“Lihat tampang saya kan? Bahasa Indonesia saya masih ‘medok’ Padang. Saya masih Warga Negara Indonesia dan silakan cek paspor saya,” tuturnya.(CNN Indonesia)

Artikulli paraprakDepri Kukuhkan Paskibraka Bolmut
Artikulli tjetërJokowi: Langgar Hukum Silahkan Diproses

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.