KotamobaguOnline.com, KOTAMOBAGU – tak kurang dari 11 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotamobagu, mendapat remisi bebas murni, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi RI ke 71, Rabu (17/08/2016).
Muda Husni, Kepala Rutan Kotamobagu, kepada kotamobaguonline.com, menjelaskan dari total 128 napi, 117 napi mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan sedangkan 11 napi lainnya mendapat remisi bebas murni.
“Kesemuanya napi yang mendapat remisi adalah laki-laki,” kata Husni.
Dikatakan Husni, pada rangkaian HUT RI kali ini, pihaknya menyelenggarakan lomba olah raga, berupa bola volly, tenes meja, sepak takrau bahkan lomba terompa serentak se Indonesia. “Ini dilakukan dengan tujuan untuk memecahkan rekor muri,” katanya.
Diapun menitip pesan atau memberikan pencerahan kepada para napi yang baru dibebaskan itu, untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Saya tidak mau yang kalian dapatkn disini enaknya saja kemudian tidak takut lagi melanggar hukum luar sana. sehingga harus kembali lagi kesini (Rutan, red). Ingat hak anda disini terampas, jadi jagnan kembali lagi kesini,” tegasnya.
diketahui, ke 11 napi yang bebas murni ini, oleh pihak Lapas Rutan Kotamobagu memberikan santuan berupa uang sebesar Rp200 ribu.
“Perlu diketahui juga, Rutan Kotamobagu, saat ini over kapasitas tampungannya,” tutup Husni.
Peliput: Sugianto Paputungan