KotamobaguOnline.com, BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Adrianus Nixon Watung SH, Kamis (28/07/2016), secara resmi membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten, tahun 2017-2022 dan dokumen Rencana Strategi Daerah (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Kegiatan ini dilaksnanakan Badan Perencanaan Pembangunan Penananman Modal dan Statistik (BP3MS) Pemkab Bolmong, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, turut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) perwakilan setiap instansi, dengan pemateri dan narasumber dari Tim Bappeda Provinsi Sulawesi Utara.
Pj Bupati Nixon Watung SH, dalam sambutanya, menyampaikan, RPJMD merupakan pejabaran dari visi-misi dan yang dituangkan dalam program kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Didalamnya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan pembagunan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun,” kata Watung.
Lamjutnya, semuanya itu disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Jangka Menengah Nasional.
Dikatakan Nixon Watung, dokumen RPJMD Kabupaten Bolmong, merupakan pedoman, dalam penyusunannya menjabarkan kedalam rencana strategis setiap SKPD, RKPD dan Rencana kerja masing-masing instansi untuk periode satu tahun.
“Pelaksanaan Bimtek pada hari kini penting dilaksanakan, karena dapat meningkatkan kemampuan kita dalam memprioritaskan sasaran pembagunan daerah, dalam upaya mewujudkan visi-misi dan program kepala daerah,” ujarnya.
Olehnya Nixon watung, berharap Bimtek ini dapat menghasilkan suatu perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, yang sesuai dengan kepentingan daerah serta kepentingan masyarakat.
“Ini gunanya untuk terwujudnya sinkronisasi atau keterpaduan antara kepetingan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi potensi serta permasalahan yang ada di daerah,” tuturnya.
Ditambahkannya, setelah mengikuti bimtek ini para peserta dapat memiliki kompetensi dalam penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD,” tutup Watung.
Ditempat yang sama, Kepala BP3MS Kabupaten Bolmong, DR Ramlah Mokodongan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meberikan pemahaman tentang sistem perencanaan daerah yang terintegrasi secara nasional.
“Sehingga dapat menghasilkan aparatur yang mempunyai kompetensi dalam penyusunan perencanaan pembagunan daerah, selain itu setelah mengikuti kegiatan juga dapat memahami gambaran umum penyusunan, pengintegrasian, mampu mengimplementasikan serta mampu melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap dokumen RPJMD dan Renstra SKPD, serta dapat menentukan indikator kinerja dalam penyusunan target dan capaian pembangunan,” kata Ramlah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha dan seluruh perwakilan instansi dilingkup pemkab Bolmong.(adit)