Beranda Kotamobagu Penangkapan 196 Dus Komix, Distributor Terancam 15 Tahun Penjara

Penangkapan 196 Dus Komix, Distributor Terancam 15 Tahun Penjara

732
0
ilustrasi

Kotamobaguonline.com – Pihak kepolisian Resort Bolmong bakal mengganjar distributor obat batuk cair sachet dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu mengedarkan obat-obatan kepada yang tidak memiliki izin. dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Mereka melanggar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu mengedarkan obat-obatan kepada yang tidak memiliki izin, ancaman hukuman yaitu 15 tahun penjara,” ujar Kasat Narkoba AKP Hanny Lukas saat ditemui di Ruangannya belum lama ini.

Diketahui, Senin (18/7) tepatnya Pukul 10.00 wita. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan sebanyak 196 dus atau 294 ribu obat batuk cair sachet dari satu gudang di Kelurahan Tumobui Kecamatan kotamobagu Timur.

Penemuan tersebut berawal dari operasi yang dilaksanakan Tim Reserse Narkoba pada Jumat (15/7) Pukul 20.30 wita. “Malam itu kami melakukan operasi, dan mengamankan dua orang di Terminal Bonawang Kelurahan Mongkonai bersama lima dus obat batuk cair sachet serta miras jenis cap tikus empat kantong plastik,” tutur Hanny.

Dari informasi dua orang tadi, kemudian didapati nama toko di Kelurahan kotamobagu. Saat memeriksa gudang toko tersebut, tim menemukan 66 dus atau 99 ribu sachet obat batuk cair sachet.

“Kita memeriksa pemilik toko, dan ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari satu gudang perusahaan di Kelurahan Tumobui. Disana kita kemudian mengamankan 196 dus atau 294 ribu sachet,” ungkap Hanny.

Dengan penemuan ini penyidik Sat Reserse Narkoba kemudian memeriksa dua karyawan perusahaan yang terlibat sebagai distributor. (samsu)

Artikulli paraprakPlonco Siswa Masih Saja Dilakukan
Artikulli tjetërAdrianus nixon watung resmi pimpin bolaang mongondow hingga 2017

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.