KotamobaguOnline.com, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban, terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
Dikatehui Ranperda LKPJ ini, dibahas usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Manado, dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LKPJ tersebut diterima oleh semua fraksi untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Hi Ahmad Sabir SE, didampingi para wakil ketua serta seluruh anggotanya.
Sementara pihak eksekutif turut dihadiri, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hi Tatong Bara, Wakil Wali Kota, Drs Hi Jainudin Damopolii, Sekot Tahlis Galang SSTP MSi, pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Sangadi (Kepala Desa, red). (Advertorial)