Beranda Berita Utama 140 Bidang Tanah Milik Pemkot Belum Kantongi Sertifikat

140 Bidang Tanah Milik Pemkot Belum Kantongi Sertifikat

373
0
Ilustrasi Sertifikat Tanah

KotamobaguOnline.com, KOTAMOBAGU – Tak kurang dari 140 lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot Kota Kotamobagu (KK), yang tersebara di empat Kecamatan, ternyata belum mengantongi sertifikat, sebagai sahnya kepemilikannya.

Data yang diperoleh KotamobaguOnline.com, Jumat (29/07/2016), menyebutkan sejumlah aset tanah tersebut yang diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongndow (Bolmong), kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), tidak semua dilakukan bersamaan  dengan sertifikat. Sehingga pendapat dari BPK RI, dalah hasil auditnya, selalu di selingi dengan catatan.

kepala Dinas Pendapatan Pengelolalan Keuangan dan Aset Negara ( DPPKAD ) Pemkot KK, Rio Lombone SSTP, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah, Sugianto Yunus, menjelaskan dari 211 bidang tanah yang telah di serahkan Pemkab Bolmong, terdapat sekitar 140 bidang tanah yang  belum memiliki sertifikat.

“Memang, Pemkot sendiri saat menerima hibah dari Pemkab Bolmong, dari 211 aset tanah terdapat 140 belum disertai sertifikatnya,” terang Yunus.

Lanjutnya, Pemkot sendiri, melalui instansi terkait, telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat, atas tanah yang merupakan aset daerah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara bertahap.

“Kini telah diproses sebanyak 10 permohonan di BPN,” kata Yunus.

Dikatakannya, Pemkot saat ini telah menyusun sebanyak sepuluh permohonan penerbitan setifikat, dan diupayakan pada tahun ini juga sekitar 20 bidang tanah yang telah bersertifikat.

“Pemkot sendiri harus mengikuti prosedur untuk menguji kebenaran aset tersebut. Mekanismenya panjang. Dilihat dulu apa bidang tanah tersebut benar ada, baru bisa masuk diproses penyusunan permohonan dan selanjutnya pembuatan penerbitan sertifikat.

Di ketahui, nilai aset berupa bidang tanah yang telah di hibahkan Pemkab Bolmong ke Pemkot KK, ditaksir sebesar Rp6.588.719.424. “Namun masih banyak pula aset-aset lain berupa bangunan, kendaraan roda dua, roda empat, dan barang inventaris yang terus diperbaiki,” pungkasnya.(adit)

Artikulli paraprakWatung: Maksimalkan Sektor Pariwisata
Artikulli tjetërKesabaran Menunjukan Kekuatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.