Beranda Bolmong CPNS Bolmong wajib Ikut Tes Kesehatan

CPNS Bolmong wajib Ikut Tes Kesehatan

220
0
Ilustrasi Tes Kesehatan CPNS (net)

KotamobaguOnline.Com, Bolmong – sebanyak 240 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Bolmong, setelah melalui beberapa tahapan untuk mendapatkan sertifikat, akan beralih status menjadi PNS 100 persen, masih harus mengikuti 1 tahapan lagi yaitu tes kesehatan.

Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong, Zainuddin Paputungan mengatakan, tes kesehatan merupakan syarat seorang CPNS untuk dialihstatuskan menjadi PNS 100 persen. “Sertifikat 240 CPNS ini sudah ada, namun mereka masih diwajibkan mengikuti tes kesehatan,” ujar Zainudin.

Dirinya menegaskan, apabila ada yang tidak mengikuti tes tersebut, maka itu merupakan kelalaian yang bersangkutan. “Kami sudah berupaya sebaik mungkin, namun jika ada CPNS yang tidak mengikuti tes tersebut (Kesehatan.red) maka itu merupakan bentuk kelalaian yang bersangkutan, jadi harus siap menanggung resikonya,” tegas paputungan.

Diketahui, pelaksanaan tes kesehatan bagi 240 CPNS tersebut dibagi di dua tempat, untuk golongan III di Rumah Sakit Prof Kandow Manado, sementara untuk golongan I dan II dilakukan di Rumah Sakit Umum (RSU) Datoe Binangkang.

Berikut Rincian CPNS yang Akan dialih statuskan ke PNS.

Gol IIIB: 2 orang
Gol IIIA: 104 orang
IIC: 9 orang
IIB: 2 orang
IIA: 117 orang
IC : 4 orang
Total 238 orang

Artikulli paraprakDisperindag Bolmong Pantau Peredaran Makanan Kadaluarsa
Artikulli tjetërBaru 16 Desa Dana Desa Telah Cair

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.