Beranda Bolmong Disperindag Bolmong Pantau Peredaran Makanan Kadaluarsa

Disperindag Bolmong Pantau Peredaran Makanan Kadaluarsa

216
0
ASN Bolmong Wajib Gunakan Bright Gas 5,5 Kg
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dan ESDM Pemkab Bolmong Ir George Tanor

KotamobaguOnline.Com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam memasuki hari pertama Bulan Suci Ramadhan, terus melakukan pemantauan peredaran makanan kadaluarsa sekaligus meminimalisir kenaikan harga secara sepihak.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemkab Bolmong Ir George Tanor, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dilapangan, sejauh ini pihaknya melihat stok kebutuhan warga bolmong masih aman, namun kepada masyarakat kami menghimbau sebaiknya membeli sesuai kebutuhan.

“Kami berharap kiranya konsumen selalu memperhatikan tanggal waktu kadaluarsa barang, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan main borong, harus juga sesuai dengan kebutuhan,” ujar Tanor.

Ia menegaskan, jika kedapatan ada pelaku pasar memperjualbelikan barang yang sudah kadaluarsa, maka segera dilaporkan ke Disperindag. “Jika kedapatan masih ada toko yang menjual barang yang sudah kadaluarsa, maka kami akan tindaklanjuti dengan pencabutan ijin usahanya,” tegas Tanor. (*)

 

Artikulli paraprakBNN Bolmong Gelar Hari HANI 2016
Artikulli tjetërCPNS Bolmong wajib Ikut Tes Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.