Beranda Boltim Diduga Korupsi, Bupati Boltim Copot Kaban BPD

Diduga Korupsi, Bupati Boltim Copot Kaban BPD

248
1

KotamobaguOnline.com, Boltim- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, geram melihat kinerja buruk yang ditunjukkan Kepala Badan (Kaban) Penanggulangan Bencana Daerah (PBD), Julius Pelealu.

Hal ini dikarenakan, penemuan langsung oleh Bupati terhadap pelanggaran administrasi yang dilakukan salah satu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya itu, berupa memasukkan honor viktif dan gaji tetap jalan, namun digunakan langsung Kepala SKPD tersebut.

“Ifander Nender ini yang mana orangnya, sudah beberapa bulan dia tidak masuk, tapi kenapa di absen manual ini terisi. Siapa yang menerima gajinya,” tanya Bupati kepada Kaban dan Bendahara saat Bupati mengecek langsung ke kantor BPBD.

Bahkan, Eyang sapaan akrab Bupati Boltim, meminta Asisten III Pemkab Boltim, Jainudin Mokoginta untuk mengurus masalah ini dengan cepat, karena sudah ribut di sejumlah media masa.

“Segera selesaikan masalah ini, urus dua bulan gaji yang sudah Kaban makan dan copot dia dari jabatannya,” tegas Eyang kepada Asisten III yang turut hadir pada inspeksi mendadak saat itu.

Namun, ketika media ini mengkroscek lebih jauh, ternyata oknum honor viktif ini bukan hanya dua bulan tidak masuk, namun dari Bulan Desember 2015 sampai Februari 2016 (3 bulan) yang bersangkutan sudah tidak kelihatan masuk kantor.

“Dari Bulan Desember sudah tidak pernah kelihatan orangnya masuk kantor. Untuk gajinya seperti yang saya terangkan kepada Bupati tadi, bahwa saya membayar sesuai absen yang terisi dan honornya saya berikan ke Kaban,” kata Bendahara BPBD kepada media ini.

Terinformasi, oknum tenaga honorer yang dimaksud bernama Ifander Nender yang berposisi sebagai operator mobil damkar. Bahkan informasi terbaru masalah dana tanggap darurat-pun yang bermasalah mencuat. Hal ini yang membuat jabatan Julius Pelealu sebagai Kaban BPBD semakin terancam. (Ismi)

Artikulli paraprakMamonto Dilantik DPRD Boltim
Artikulli tjetërSK Honor Disetujui Bupati Boltim

1 KOMENTAR

  1. Sulut sejak 2013 sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai zona  bebas korupsi, kalau masih ditemukan ada pejabat yang korupsi seperti kepala BPPD maka eyang harus segera menggantinya. Ini perilaku seorang psikopat yang ciri utamanya tidak punya hati nurani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.