Beranda Bolmong Pemkab Bolmong Targetkan PBB Capai 100 Persen di 2016

Pemkab Bolmong Targetkan PBB Capai 100 Persen di 2016

236
0
Ilustrasi Pajak

KotamobaguOnline.com, Bolmong-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) melaksanak launching dan penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dan daftar himpunan ketetapan pembayaran (DHKP) pajak bumi bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) Tahun 2016.

Kepala dinas PPKAD Drs.Ashari Sugeha mengatakan, Penyerahan tersebut sudah langsung di hadiri oleh Bupati Salihi Mokodongan. Dimana Bupati menekankan tiga hal penting yakni pemberiaan pelayanan terbaik dalam bidang pajak oleh pihak terkait,dalam hal ini camat, sangadi dan perangkat desa.

Selanjutnya,para wajib pajak di harapkan membayar pajak tepat waktu dan tempat jumlah dan pendayagunaan serta pengelolaan pajak d gunakan sesuai tujuan dan sasaran berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk para camat,sangadi,lurah dan perangkat desa agar memberikan informasi jelas kepada masyarkat terhadap keberadaan objek pajak, sehingga target PBB-P2 tahun 2016 akan tercapai,” kata Ashari.

Ditambahkannya, Camat, lurah sangadi serta perangkat desa, agar berusaha semakisimal mungkin melakukan pendataan wajib pajak, sekaligus melakukan penagihan PBB, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai 100 persen.

Dalam kesempatan tersebut kata sugeha bupati menyerahkan SPPT dan DHKP secara simbolis kepada camat dumoga dan passi barat, serta memberikan piagam penghargaan atas pencapaian target pajak 100 persen, capaian pajak tertinggi 2015, capaian pajak tertinggi 2014-2015 kepada camat bilalang, poigar, lolayan, dumoga utara.

Disamping penyerahan SPPT juga dilaksanakan penandatanganan MOU dengan tiga Bank,BRI kantor kas Lolak, BRI Unit Lolak, dan Bank Sulut Go cabang lolak dengan pemda dalam melaksanakan program pembangunan dibidang perpajakan.

Sesuai data diserahkan SPPT sebanyak 72.385 lembar,  DHKP sebanyak 158 buku, dengan target ketetapan pajak terhutang PBB-P2 tahun 2016 sebesar 2.486.478.899. (aji)

 

Artikulli paraprakNasib Honda Terus Diperjuangkan
Artikulli tjetërBupati Bolmong Hadiri Rakor di Kementerian LHK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.