KotamobaguOnline.Com, Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bolmut melakukan sosisalisasi pembagian lapak kepada para pedagang di Pasar Boroko, Selasa (31/05/16).
Para pedagang tampak antusias mendengarkan sosialisasi yang di lakukan oleh pihak Disperindagkop Bolmut terkait pembagian dan persyaratan bagi para pedagang untuk mendapatkan lapak.
Kepala Dinas Disperindagkop Bolmut, Uteng Datungsolang, menjelaskan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Boroko bertujuan pada saat pembukaan pasar para pedagang tidak bingung dan tidak saling berebutan lapak di hari peresmian.
“Persemian Pasar Boroko akan di resmikan pada 2 juni mendatang yang akan di hadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara untuk itu para pedagang di beri sosialisasi dan pembagian lapak,” Ujar Uteng.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan untuk mendapatkan lapak tersebut ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh para pedagang di antaranya KTP dan Surat Ijin Usaha (SIU), serta mendatangani surat pernyataan kesiapan yang di keluarkan oleh Disperindagkop Bolmut.
Selain itu, Para pedagang yang siap untuk berjualan agar bisa mengikuti aturan yang ada sesuai dengan surat pernyataan yang di keluarkan oleh Disperindagkop dan surat tersebut dapat di ambil langsung ke kantor Disperindakop Bolmut. (Yahya)